MMC Kobar – Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Silaturahmi dan Forum Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dilaksanakan di Aula Kesbangpol, Rabu, (7/7).
Kegiatan ini diikuti oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Badan Kesbangpol dan 11 ormas yang ada di Kobar yaitu Komunitas Lentera Kobar, Forum Pemuda Dayak Kalimatan Tengah (Fordayak-KT), Perkumpulan Pasundan Lembur Kuring Jawa Barat Banten Kobar, Perkumpulan Huma Singgah Itah, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Yayasan Perjanjian Anak Bangsa, Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Perkumpulan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dan Perkumpulan Seniman Kobar.
Dalam kata sambutannya, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti menekankan tentang hak dan kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat. Itu semua menurut Edie bagian dari hak asasi manusia setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan itu sangat jelas dijamin oleh UUD 1945 yang berdasarkan Pancasila.
“Negara sangat menghormati eksistensi keberadaan Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul,” ujarnya.
Edie mengatakan keberadaan Ormas merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga negara. “Terutama untuk berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di Kobar. Potensi masyarakat secara kolektif, memang harus dikelola dengan baik. Sehingga bisa jadi kontribusi berharga bagi pembangunan Bangsa Indonesia,” terang Edie Faganti.
“Jika kita melihat sekilas sejarah perjuangan anak-anak bangsa yang berkumpul dalam ormas, ormas hadir dan memberikan kontribusi besar baik dalam perjuangan sebelum kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan,” tuturnya.
Perjalanan panjang ormas ini, lanjut Edie, secara nyata telah membantu Pemerintah Kabupaten Kobar, terutama dalam mendukung kegiatan sosial, politik, pengembangan ekonomi kerakyatan dan penegakan hukum serta menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan sosial.
Namun dalam perkembangannya, wujud, jenis dan bentuk ormas mengalami metamorfosa. Ini tak bisa dilepaskan dari perkembangan peradaban manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum dan tata kelola negara. Ormas juga mengalami perubahan wujud, jenis dan bentuknya. Cakupan sektor atau bidang garapannya, cara-cara dalam melakukan aktifitas dan relasi dengan lingkungannya juga ikut berubah.
” Saya sangat berharap, aktivitas ormas saat ini turut mendukung kondusifitas dan stabilitas sosial politik dalam negeri. Ormas sangat menentukan akselerasi program pemerintah dalam menujang stabilitas sosial politik dengan realitas kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
“Ini penting, karena kondisi sosial politik yang stabil akan mempengaruhi kondisi peningkatan ekonomi. Masyarakat pun merasa nyaman. Kobar Aman. Kita harus sungguh-sungguh memperhatikan hal ini, demi keberlangsungan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Edie pun menekankan beberapa hal. Pertama, ormas harus selalu mendekatkan diri secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Ia minta, ormas memberi makna nyata, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran ormas dalam sendi kehidupannya.
Kedua, ormas mesti turut serta membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakannya kepada masyarakat, baik kebijakan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah tertinggal dan pedesaan.
Ketiga, ormas harus ikut serta memberikan kontribusi kepada pemerintah. Misalnya ikut mendorong reformasi sistem dan penegakan hukum. Ini untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan terpercaya.
Keempat, ormas turut serta meningkatkan kualitas hidup manusia di Kobar dan meningkatkan produktivitas masyarakat yang memiliki daya saing dalam kancah pembangunan ekonomi rakyat.
“Kelima, ormas bersama-sama dengan pemerintah daerah ikut serta melakukan revolusi karakter bangsa yang berdasarkan kebhinekaan dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” pungkas Edie Faganti. (badan kesbangpol kobar)