MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) pada Tahun Anggaran 2020 ini diberi kesempatan untuk menyapa pelaku Industri Kecil Menengan (IKM) yang bergerak di bidang usaha pangan dengan memberikan bantuan bahan baku produksi sesuai produk yang dihasilkan.
Bantuan bahan baku produksi kepada IKM tersebut telah didistribusikan pada tanggal 2-5 November 2020 lalu yang dipimpin Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM Kobar mewakili kepala dinas, ke 16 desa/kelurahan yang tersebar di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai.
“Sasaran penerima bantuan bahan baku baru bisa dialokasikan untuk pelaku IKM di 2 kecamatan, yakni Arsel dan Kumai. Kami berharap ada periode berikutnya sehingga kami bisa menyapa pelaku IKM pangan di kecamatan lainnya,” kata Kabid Industri, Dadang Tri Prasetyo pada Selasa (17/11).
“Pelaku IKM yang mendapatkan bantuan pada kesempatan pertama ini adalah pelaku IKM yang sudah ada dalam database kami yaitu Direktori IKM tahun 2019 ditambah dengan pelaku IKM yang telah mengantongi ijin PIRT dari Dinas Kesehatan setelah melalui proses verifikasi,” terang Dadang.
Jenis bahan baku yang disalurkan adalah minyak goreng sejumlah 3.685 liter, kedelai sejumlah 1.200 kg, tepung terigu sejumlah 4.865 kg, tepung beras sejumlah 350 kg, tepung tapioka 4.680 kg, gula pasir sejumlah 1.997 kg dan beras ketan sejumlah 30 kg.
Pembagian bantuan bahan baku tersebut disesuaikan dengan jenis produk yang dihasilkan oleh masing-masing pelaku IKM. Contohnya untuk masing-masing pelaku IKM penghasil Kerupuk Ikan atau Amplang mendapatkan bahan baku 62 kg tepung tapioka dan 20 liter minyak goreng, untuk masing-masing pelaku IKM yang memproduksi roti mendapatkan 65 kg tepung terigu dan 32 kg gula pasir. (disperindagkop ukm kobar)