50 KPM di Kobar Dipastikan Terima Bansos UEP APBD Provinsi Kalteng Tahun 2022

SKPD

MMC Kobar - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinsos Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana menyalurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kobar, Kamis (24/02). Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya dari pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga bagi pelaku usaha UMKM ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kobar, Lalu Gde Surya Atmaja di ruang kerjanya mengatakan, tahun 2022 ini jumlah penerima bantuan UEP Provinsi di Kobar sebanyak 50 orang dengan masing-masing mendapat modal usaha sebesar Rp 2,5 juta.

“Di Kobar jumlah penerima bansos UEP Provinsi tahun 2022 sebanyak 50 KK yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Kumai, Arsel dan Kolam. Bantuan tersebut berupa tambahan modal usaha sebesar 2,5 Juta, yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juli mendatang,” kata Lalu.  

Sementara Pejabat Fungsional Dinsos Kalteng Ema Hermawati menyampaikan, tahun 2022 Dinsos Kalteng menganggarkan dana melalui APBD Provinsi untuk pengentasan kemiskinan melalui Program Pemberdayaan Sosial.

“Bantuan Sosial UEP ini diberikan untuk pengembangan usaha kecil rumahan bagi pelaku usaha UMKM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berusia 18-60 tahun yang sudah berkeluarga,” ujar Ema.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti bantuan ini dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Dinsos Kobar untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM.

“Harapannya, bantuan modal usaha ini dapat meningkatkan produktifitas usaha, sehingga usaha yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat berkembang. Serta dapat memotivasi pelaku usaha guna meningkatkan pendapatan masyarakat yang memiliki usaha produktif,” tandasnya. (dinsos- kobar)




TOP