MMC Kobar - Pada Rabu (17/11) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2021. Sosialisasi yang dilaksanakan bertempat di Aula kantor Badan Kesbangpol Kobar ini bertema ‘Kemandirian Parpol Menuju Kobar Jaya’.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Kobar, Edie Faganti dengan Peserta berasal dari pengurus parpol penerima keuangan parpol tahun anggaran 2021. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari BPKAD dan Inspektorat Kobar.
Edie Faganti mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pengelolaan penerimaan dan penggunaan dana bantuan keuangan dalam rangka mendukung akuntabilitas dan transparansi keuangan Parpol di Kobar.
“Harapan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan partai politik dalam megelola dana bantuan keuangan Parpol dan kesungguhan pengurus Parpol dalam memperaktekan prinsip trasnparansi dan akuntabilitas. Selain itu juga menyangkut persepsi masyarakat atas kinerja parpol,” kata Edie.
Sementara itu Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kobar, Geger Suharmono menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Bupati Kobar Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Persyaratan Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kobar Nomor 300/95/Kesbang.III/2021 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2021.
“Kegiatan ini masuk dalam DPA Perubahan pada Badan Kesbangpol Kobar Tahun Anggaran 2021,” imbuhnya. (kesbangpol kobar)