MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) kepada para Pejabat Eselon III, IV dan ASN Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Satpol PP dan Damkar Kobar pada Kamis (27/1).
Kegiatan Sosialisasi GNRM fokus pada Gerakan Indonesia Tertib, dimana Satpol PP dan Damkar Kobar merupakan koordinator gerakan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Kobar Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental masa bhakti Tahun 2021-2023. Sebagaimana diketahui, GNRM menyasar pada gerakan perubahan 5 corak nasional, yaitu Gerakan Indonesia Melayani (GIM), Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Gerakan Indonesia Tertib (GIT), Gerakan Indonesia Mandiri (GIMa) dan Gerakan Indonesia Bersatu (GIBe).
“Kami Kesbangpol selaku leading sektor GNRM di daerah, ini salah satu terobosan Kesbangpol dalam rangka jemput bola untuk mensosialisasikan GNRM khususnya pada Gerakan Indonesia Tertib,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti saat memberikan materi.
Edie menjelaskan, revolusi mental adalah perubahan cara berpikir dalam waktu singkat untuk merespon, bertindak, dan bekerja. Ide dasar dari revolusi mental adalah membangun jiwa bangsa, yaitu jiwa merdeka, jiwa kebebasan untuk meraih kemajuan.
“Semangat revolusi mental adalah melanjutkan perjuangan besar mengisi janji kemerdekaan yang dinyatakan pertama kali oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1957, yang bertujuan untuk membangkitkan lagi semangat perubahan berkemajuan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Diterangkan Edie lebih lanjut, nilai strategis instrumental revolusi mental yakni pertama adalah integritas, yakni konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan yang menyelaraskan hubungan di antara tindakan dengan nilai dan prinsip kehidupan. Integritas merupakan kesatuan kata dan perbuatan yang mengarahkan karakter dan perilaku seseorang secara bertanggungjawab. Bentuk penjabaran nilai integritas antara lain dapat dipercaya, sadar hak dan kewajiban serta bertanggungjawab.
“Yang kedua etos kerja, yaitu semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau masyarakat. Etos kerja seseorang berkaitan dengan kepribadian, perilaku dan karakter individu yang bersangkutan. Etos kerja antara lain terdiri dari nilai daya saing, kreatif, mandiri, inovatif dan produktif,” paparnya,
Dan yang ketiga, lanjutnya, gotong royong, merupakan nilai yang telah ada sejak zaman nenek moyang. Masyarakat Indonesia dikenal sejak lama telah menggunakan cara kerjasama di dalam menyelesaikan setiap masalah yang mereka hadapi.
“Bentuk nilai gotong royong antara lain terdiri dari saling menghargai, kerjasama, solidaritas, perilaku tolong menolong, berorientasi pada kebaikan bersama, dan berorientasi kepada rakyat banyak,"pungkas Edie. (humas kesbangpol/edt:mri)