MMC Kobar – Jelang Pilkada 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi untuk membahas Usulan Dana Hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kobar. Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesbangpol pada Senin (07/3).
Rapat ini dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti dan dihadiri Kabag Pemerintahan dan Otda Julanda Rifan, Ketua KPU beserta Sekretaris, Ketua Bawaslu Kobar beserta anggota, Perwakilan dari BPKAD Kobar, pejabat esellon III dan jabfung pada Badan Kesbangpol Kobar.
Edie Faganti mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka evaluasi usulan dana bantuan hibah Penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk KPU Kobar dan Bawaslu Kobar.
“Persiapan bukan hanya dalam pelaksanaan, namun juga persiapan dari segi perencanaan anggaran bagi terlaksananya Pilkada Tahun 2024” tutur Edie.
“Evaluasi oleh Kesbangpol Kobar memastikan kelengkapan dokumen dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai bahan perumusan RKPD dan KUA PPAS,” jelasnya.
Sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial pada Pasal 17 disebutkan bahwa Usulan Hibah disampaikan kepada Bupati melalui SKPD terkait sesuai dengan urusan dan kewenangannya untuk melakukan evaluasi atas usulan Hibah.
Untuk Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Pihak KPU Kobar mengajukan anggaran sebesar 35 milyar dan Bawaslu Kobar sebesar 12 Milyar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. (humas kesbangpol)