MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Penyebaran SPPT PBB-P2 Tahun 2020, Kamis(6/8). Kegiatan Monitoring dan Pengawasan ini adalah salah satu agenda kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Bapenda Kobar dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), bekerjasama dengan pihak kelurahan/desa dan selalu berkomunikasi serta terjun langsung ke lapangan untuk menggali info potensi Pajak Daerah khususnya PBB-P2.
Dalam kegiatan ini Bapenda melakukan monitoring langsung penyebaran SPPT PBB-P2 Tahun 2020, dimana Bapenda membagi 2 tim sekaligus, mengingat saat ini sudah memasuki semester II untuk mengejar target PAD. Pihak kelurahan/desa masih banyak mengeluhkan sulitnya menemukan pemilik SPPT PBB-P2 di wilayah mereka terlebih khusus yang tidak berdomisili di wilayahnya. Ini menjadi tantangan bagi Bapenda Kobar dan kelurahan/desa sebagai pemangku pemungutan PAD.
Selain melakukan monitoring dan pengawasan, Bapenda juga melakukan konsolidasi kepada kelurahan/desa dalam hal PAD khususnya PBB-P2. Terdapat 11 desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Lada yang telah dilakukan monitoring dan pengawasan oleh Bapenda Kobar, diantaranya Desa Purbasari, Desa Pangkalan Durin, Desa Sungai Rangit Jaya, Desa Sungai Melawen, Desa Lada Mandala Jaya, Desa Sumber Agung, Desa Pandu Sanjaya, Desa Pangkalan Tiga, Desa Makarti Jaya, Desa Pangkalan Dewa dan Desa Kadipi Atas.
“Apa yang menjadi keluh kesah pihak kelurahan/desa itu akan menjadi pekerjaan rumah kita (Bapenda), namun hal itu tidak menjadi penghalang semangat kita demi tercapainya target PAD,” ucap Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena.
“Dalam kondisi kita saat ini memang sangat sulit. Pandemi Covid-19 ini tidak tau kapan usainya, tantangan kita juga sangat besar selain kita harus mengejar target PAD kita juga harus melakukan Protokol Kesehatan demi menjaga agar Personil Tim yang langsung terjun ke lapangan tidak tertular Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kobar, Nuriasih menambahkan.
“Kita juga memberitahukan kepada masyarakat Kobar, saat ini Bapenda telah membuat aplikasi berbasis android untuk melakukan pengecekan jumlah ketetapan PBB-P2 di tahun berjalan. Kita bisa mendownload aplikasi android tersebut di Google Play Store dengan nama ePBB Kobar,” kata Nuriasih.
Pemkab Kobar melalui Bapenda terus berusaha semaksimal mungkin meskipun di masa pandemi Covid-19, namun tidak menjadi sebuah penghalang untuk memberikan pelayanan dan kontribusi untuk PAD Kobar Tahun 2020.
Dengan pajak Kobar Jaya. Orang bijak taat bayar pajak. (bapenda kobar)