MMC Kobar - Bertempat di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Itda Kobar), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (19/10) melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah Kobar.
Indra Kurniawan, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalteng menyampaikan bahwa penerapan SPIP menjadi amanah perundang-undangan.
“Dasar Hukum SPIP adalah PP No 60 tahun 2008, saat ini BPKP dalam Periode mendorong penyelenggaraan SPIP tidak sekedar kewajiban (mandatory), namun sebuah kebutuhan bagi organisasi. Sehingga tujuan SPIP dapat tercapai yaitu memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahanan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkap Indra di hadapan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut Indra menyampaikan, penyelenggaraan SPIP Terintegrasi atau bisa disebut New SPIP melibatkan semua perangkat daerah, sehingga kedepan tidak ada lagi istilah bila bicara SPIP hanya pada Inspektorat. Karena New SPIP akan menilai seluruh proses yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan juga organiasasi perangkat daerahnya.
“Penilaian SPIP akan dilakukan secara menyeluruh pada penetapan tujuan pemda, struktur dan proses pelaksanaannya serta pada tujuan yang dicapai. Dimana penilaian yang tersebut telah mencakup pada Indeks Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dan Kapabilitas APIP,” jelasnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Kobar, Isno Pandowo menyambut baik kegiatan sosialisasi New SPIP yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Kami menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh BPKP. New SPIP tentunya akan menjadi perhatian kami dan dalam pelaksanaannya mohon agar dibimbing oleh BPKP,” kata Isno.
“Saat ini baru Inspektorat Daerah yang menerima sosialisasi. Harapannya kedepan semua OPD di Kobar bisa mendapatkan sosialisasi oleh BPKP, sehingga kami di Kobar mampu melaksanakan New SPIP dengan baik kedepannya,” lanjut Isno.
Kegiatan Sosalisasi dan Bimtek New SPIP dilaksanakan selama 2 hari, yaitu tanggal 19 dan 21 Oktober 2021 di aula kantor Inspektorat Kobar. (itda kobar)