MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi langkah tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berkomitmen mewujudkan sebagai bagian zona integritas. Hal ini merupakan upaya bersama untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah ketika menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Jumat (07/01). Hj Nurhidayah menganggap deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan akhir memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kobar.
“Dalam rangka mewujudkan zona integritas di Kobar, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi. Seperti dengan telah dilakukannya penandantanganan dokumen pakta integritas, penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tepat waktu dan berkualitas dengan jumlah wajib lapor sejumlah 100 persen selama 2 tahun berturut-turut,” kata Hj Nurhidayah.
Tidak hanya itu, menurutnya Pemkab Kobar juga terus mendorong meningkatnya akuntabilitas kinerja, laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian selama 7 kali berturut-turut, implementasi whistle blower sistem, pelaksanaan program pengendalian gratifikasi serta kebijakan penanganan konflik kepentingan. Bupati berkomitmen akan terus melakukan pembangunan dengan segenap potensi yang dimiliki.
“Kata kunci yang penting untuk dijalankan adalah adaptasi dengan perubahan, terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Hj Nurhidayah meyakini dalam pembangunan zona integritas pada unit kerja, hal-hal yang perlu dilakukan dan menjadi perhatian adalah membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai, serta memperhatikan unsur-unsur pendukung seperti berbagai inovasi dalam pelayanan publik. (ribut/edt:mri)