MMC Kobar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Drive Thru Tilang. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Drive Thru Tilang yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kobar ini diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Mukri, SH,MH di halaman Kantor Kejari Kobar, Jumat (29/01) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, unsur Forkompimda, beberapa Kepala SOPD dan jajarannya di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kobar. Pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen hibah Gedung PTSP dari Pemkab Kobar yang diwakili oleh Bupati Hj Nurhidayah kepada pihak Kejari Kobar yang diwakili oleh Kepala Kejari, Dandeni Herdiana.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengapresiasi atas inovasi dari Kejari Kobar terutama untuk mendukung program sesuai visi dan misi Kabupaten Kotawaringin Barat dengan kerja Nyata dan Ikhlas melalui layanan Drive Thru Tilang Sepeda Motor. "Semoga dengan pembangunan gedung PTSP ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, nyaman dan cepat," ucap Hj Nurhidayah.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Kejati Kalteng, Mukri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kobar atas bantuan dana hibahnya sehingga Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa diresmikan.
"Pembangunan gedung PTSP ini dapat memberikan kemudahan pada masyarakat yang membutuhkan layanan. Selain itu juga dapat mengantisipasi dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi oleh aparatur, sehingga diharapkan melalui PTSP ini maka pelayanan prima juga bisa kita wujudkan pada masyarakat,” kata Mukri.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejari Kobar, Dandeni Herdiana secara langsung mensimulasikan bagaimana proses pelayanan Drive Thru Tilang yang satu-satunya dan pertama kali di Kalimantan Tengah ini. (humas diskominfo kobar)