Bupati Hj Nurhidayah Serahkan Bantuan Program CSR Peningkatan RTLH Tahun 2021

SKPD

MMC Kobar – Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) adalah kawasan perumahan dan permukiman bebas kumuh di sektor rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mendorong peningkatan rumah masyarakat yang tidak layak huni melalui berbagai sumber penganggaran.

Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak Perusahaan dan lembaga BUMD untuk berperan serta dalam upaya meningkatkan rumah yang layak huni bagi masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada Selasa (04/01) digelar acara serah terima Program CSR Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Kobar, Sekda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SOPD, Direktur Operasional dan Teknologi Bank Kalteng, Kepala BPR Marunting Sejahtera, Kepala Cabang Bank Kalteng Pangkalan Bun, Ketua Baznas, Camat Arsel, Camat Kumai, Camat Lada, Pimpinan Cabang Perbankan Pangkalan Bun, para penerima bantuan program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni melalui CSR.

Bantuan CSR Program peningkatan RTLH ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah di aula kantor Bupati. Dalam sambutannya Bupati Kobar menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung pemerintah daerah untuk mendorong pemenuhan peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kobar.

“Semoga program CSR bantuan peningkatan rumah tidak layak huni akan terus berlanjut lagi di tahun-tahun yang akan datang,” ucap Hj Nurhidayah.

“Saya tekankan kepada dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman agar terus meningkatkan inovasi dalam pemenuhan peningkatan rumah tidak layak huni bagi mayarakat di kabupaten kotawaringin barat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perkim, Edy Rahman mengungkapkan, pada tahun 2021 Dinas Perkim melakukan kerja sama CSR dengan mendorong berbagai stakeholder, perusahaan dan lembaga BUMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah, yaitu rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuninya.

“Bantuan peningkatan rumah tidak layak huni melalui CSR sebanyak 20 unit dengan anggaran sebesar Rp. 17.500.000/unit yang disalurkan dalam bentuk bahan material bangunan dan upah tukang, yang tersebar di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Arut Selatan sebanyak 16 unit, Kecamatan Kumai 2 unit, Kecamatan Kotawaringin Lama 1 unit dan Kecamatan Pangkalan Lada 1 unit,” terang Edy.

Program CSR tahun anggaran 2021 tersebut, lanjut Edy, meliputi Bank Kalteng sebanyak 10 unit, BPR Marunting Sejahtera sebanyak 5 unit, Baznas sebanyak 5 unit.

“Memasuki tahun 2022 pemerintah daerah masih membuka kesempatan untuk membangun kemitraan kepada pihak swasta, pihak perbankan untuk melanjutkan bantuan CSR yaitu bantuan peningkatan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang tidak mampu. Sehingga nanti secara bertahap kegiatan peningkatan rumah tidak layak huni akan terpenuhi dengan dorongan dari partisipasi kerjasama pihak swasta,” imbuhnya. (dessy/edt: mri)



TOP