MMC Kobar - Bertempat di Quizas Cafe, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyerahkan Sertifikat dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) Aman Covid-19 kepada 29 pelaku usaha/wisata sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Kobar pada Jumat (28/8).
Ke-29 tempat usaha/wisata yang mendapatkan sertifikat dan SKTU Aman Covid-19 adalah tempat-tempat yang telah terverifikasi oleh Tim Verifikasi Reaktivasi Tempat Usaha dan Wisata Kabupaten Kobar. Verifikasi oleh tim menitikberatkan pada kesiapan pelaku dan pengelola usaha/wisata dalam penerapan standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada tempat usaha/wisata yang dikelolanya.
Mengawali sambutannya, Hj Nurhidayah terlebih dahulu mengapresiasi kinerja Tim yang baru terbentuk dalam sebulan tersebut. Tim yang terbentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 107 Tahun 2020 ini terdiri dari lintas SOPD di lingkungan Pemkab Kobar.
Dengan terverifikasinya tempat usaha/wisata, pengelola dapat aktif kembali menjalankan kegiatan usahanya dengan menjalankan standar standar protokol kesehatan yang ada.
“Namun demikian, ini bukan akhir dari segala ikhtiar, justru dengan verifikasi ini, kredibilitas kita semua dipertaruhkan, tidak hanya rekan-rekan pelaku maupun pengelola usaha, namun juga Pemerintah Daerah,” kata Hj Nurhidayah.
“Sekarang publik akan semakin fokus memperhatikan, disitulah fungsi kontrol publik bekerja. Jika nanti publik menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, publik dapat melakukan pengaduan ke Gugus Tugas melalui Tim Verifikasi Reaktivasi yg sudah terbentuk dan berjalan saat ini. Saya pastikan Tim akan menindaklanjuti aduan tersebut. Ada tahapan-tahapannya, mulai dari teguran lisan sampai dengan penangguhan dan pencabutan sertifikat dan SKTU-nya,” tambah Hj Nurhidayah.
Dalam kesempatan ini, Hj Nurhidayah juga memberikan apresiasi kepada 29 pelaku dan pengelola usaha/wisata atas kerjasama dalam rangkaian kegiatan verifikasi ini. Selain itu, Hj Nurhidayah juga menitipkan pesan kepada para pelaku dan pengelola agar mengajak teman dan kolega sesama pelaku atau pengelola tempat usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya yang belum terverifikasi agar segera mengajukan permohonan verifikasi untuk tempat usaha yang dikelolanya.
“Ini merupakan usaha yang kita bisa maksimalkan agar dampak dari pandemi Covid-19 ini secara bertahap dapat kita tangani secara terkontrol, sehingga roda perekonomian daerah dan masyarakat perlahan akan menggeliat kembali. Itu harapan Kita bersama,” pungkas Hj Nurhidayah menutup sambutannya. (prokom kobar)