MMC Kobar - Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Struktural di wilayah Kecamatan Arsel. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti mutasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sebanyak 166 pejabat administrator dan pengawas telah dilantik oleh Bupati Kobar beberapa kesempatan yang lalu.
Sesuai Keputusan Bupati KObar nomor : 821/161/BKPP.III/2020 tanggal 04 Agustus 2020, terdapat 37 Pejabat Struktural yang mengalami mutasi dan promosi di wilayah Kecamatan Arsel. Diantaranya 5 orang Lurah di wilayah Kecamatan Arsel yang mengalami pergantian, yaitu Lurah Raja, Lurah Madurejo, Lurah Sidorejo, Lurah Raja Seberang dan Lurah Mendawai.
Pada Senin (10/08), telah dilaksanakan Sertijab Lurah Raja bertempat di aula Kelurahan Raja Kecamatan Arsel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Arsel, Lurah Raja, Plt Lurah Raja, Ketua TP-PKK Kecamatan Arsel, Ketua TP PKK Kelurahan Raja yang baru beserta Pengurus, Ketua TP-PKK Kelurahan Raja yang lama, Ketua LPMK, Ketua Rukun Tetangga, Ketua Karang Taruna beserta anggota serta tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Raja Kecamatan Arsel.
Selain Sertijab dari Plt Lurah Raja kepada Lurah Raja yang baru, juga dilaksanakan Sertijab dari Ketua TP-PKK Kelurahan Raja yang lama kepada Ketua TP-PKK Kelurahan Raja yang baru.
Pada kesempatan tersebut, Camat Arsel Muhammad Ramlan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Lurah Raja atas pengabdian dan dedikasinya melaksanakan pembangunan di Kelurahan Raja dan ucapan selamat kepada Lurah Raja yang baru semoga dapat melanjutkan program kegiatan yang sudah berjalan dan yang belum terlaksana. Harapannya semoga dapat bekerjasama dengan berbagai elemen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Plt Lurah Raja atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat. Dan kepada Lurah Raja yang baru saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas, tingkatkan program kerja yang sudah berjalan dengan penuh semangat dan jalin kerjasama yang baik dengan para tokoh masyarakat, ketua RT dan berbagai elemen yang ada di wilayah Kelurahan Raja,” kata Ramlan.
Muhammad Ramlan menambahkan bahwa mutasi adalah hal yang biasa bagi Aparatur Sipil Negara dan wajib kita laksanakan dengan baik, penuh disiplin dan tanggung jawab.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan biasa terjadi secara periodik, sebagai ASN kita harus melaksanakan dengan baik, penuh disiplin dan tanggung jawab,” pungkas Ramlan.
Menyusul agenda jadwal Sertijab Lurah di wilayah Kecamatan Arsel selanjutnya, yaitu : Kelurahan Madurejo (12/08), Kelurahan Sidorejo (12/08), Kelurahan Raja Seberang (13/08) dan Kelurahan Mendawai (14/08). (kec-arsel)