Cegah Karhutla, Menkominfo Tekankan Tugas Penting Komunikasi Publik
- penulis Humas Diskominfo Kobar
- Rabu, 08 Juli 2020
- dibaca 10 kali
Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan empat tugas penting komunikasi publik berkaitan dengan upaya Pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menurut Menteri Johnny, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Yang pertama sebelum terjadinya kebakaran bagaimana mengelola informasi dan meng-counter informasi, menyiapkan masyarakat sebelum terjadi kebakaran atau mencegah kebakaran," tuturnya dalam Rapat Pimpinan tentang Penguatan Komunikasi Publik di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (07/07).
Adapun tugas penting komunikasi publik berikutnya berkaitan dengan informasi penanganan kebakaran, paska kebakaran serta penegakan hukum dan denda.
"Kenapa ini begitu pentingnya? Masuk ke bulan Juli bulan musim kemarau, prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sekarang ini masih musim kering yang cukup basah, kalau musim kering yang kering kebakaran lagi, tapi tetap saja ada spot-spot yang kering," jelas Menteri Kominfo.
Kepada jajaran eselon 1, eselon 2 dan 3 Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Menteri Johnny meminta kerja sama yang baik bersama-sama dengan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam penanggulangan Karhutla.
Menurut Menteri Kominfo, di tengah upaya Presiden Joko Widodo beserta seluruh jajaran Pemerintahan melawan dan memutus rantai pandemi Covid-19, juga membutuhkan kerja sama yang baik untuk mengendalikan dan mencegah tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan. "Jadi harus dicegah jangan sampai ini terjadi, harus dijaga," tandasnya.
Menteri Johnny juga meminta agar Ditjen IKP memiliki Desk Karhutla dan terus mensosialisasikan upaya pencegahannya kepada masyarakat melalui peran komunikasi publik.
Melalui Rapim tersebut, Dirjen IKP Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo menjelaskan 16 program prioritas komunikasi publik. Program itu meliputi penanganan Covid-19, adaptasi kebiasaan baru, pencegahan stunting, dukungan UMKM digital/BBI, destinasi wisata super prioritas, produk halal, dan kota layak anak.
"Kemudian pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pilkada 2020, aktualisasi Pancasila, jaring pengaman sosial, isu deradikalisasi, Omnibus Law, Ibu Kota Negara, literasi media sosial, serta Karhutla dan sampah laut," paparnya.
Sumber : kominfo.go.id