MMC Kobar - Sebuah mobil jenis Pickup terbakar di Jalan Panglima Utar RT.09, Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai, Jumat (3/6). Mobil tersebut terbakar di bahu jalan. Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Korban pada Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kananto mengatakan mobil pickup terbakar pada pukul 09.00 WIB.
“Kejadian jam 09.00 di dekat bundaran bahari di Jalan. Panglima Utar,” kata Kananto, Jumat (3/6/2022) pagi. Kananto memantau langsung proses pemadaman mobil tersebut. Ia hadir sekitar pukul 09.15 WIB.
Komandan Regu III Pemadam Kebakaran Satpol PP Dan Damkar Kobar, Herlinto mengatakan, kebakaran mobil pickup tersebut sudah bisa diatasi.
“Kami terjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakaran tersebut. Api kini sudah bisa dipadamkan. Berkat bantuan dari Pemadam PT Pelindo III Kumai yang kebetulan dekat dengan tempat kejadian, sehingga mereka pertama kali tiba dan langsung melakukan pemadaman. dan kami juga di-backup oleh BPBD Kobar,” jelas Herlinto.
Kasus mobil terbakar bisa saja menimpa siapa pun yang lalai melakukan perawatan atau melakukan modifikasi sembarangan. Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, apabila mobil terbakar, sebenarnya bisa diantisipasi agar tidak melahap habis kendaraan. Dalam situasi dan kondisi mobil terbakar, tidak sedikit pengemudi langsung panik dan tidak bisa berpikir jernih untuk mencari cara mencegah api membesar.
Majerum berpesan apabila terjadi hal serupa segeralah lakukan tindakan yang tepat. Sehingga, dapat meminimalisir kejadian dan dapat mencegah hal dapat mengakibatkan timbulnya korban.
“Api memang sering kali membuat orang menjadi panik, sebaiknya tenang dan kontrol emosi sebelum api membesar segera pinggirkan mobil ke area yang aman,” kata Majerum.
Ia juga menambahkan, sebelum kebakaran semakin besar biasanya akan didahului dengan munculnya asap dari bagian mesin. Lekas cari tempat yang aman jauh dari keramaian. Setelah itu, segera melakukan evakuasi penumpang guna mencegah adanya korban jiwa.
“Memang harus didasari dengan keberanian, ketika mengetahui ada hal yang mencurigakan terjadi pada kendaraan kita, apalagi yang berkenaan dengan api yang sangat berbahaya dan dapat berakibat fatal. Maka dari itu baiknya tepikan kendaraan dan segera periksa. Lindungi diri dengan peralatan atau benda apa saja yang dapat melindungi diri. Terutama lindungi diri dari benda panas atau api,” terang Majerum
Dan yang paling penting, lanjut Majerum, lengkapi kendaraan dengan Alat Pemadam Kebakaran Api Ringan (Apar) karena penangan pemadaman dengan metode yang salah malah bisa membuat api bukannya padam tetapi malah membesar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Dwi Agus Suhartono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar dimanapun berada, apabila terjadi atau membutuhkan bantuan dalam hal kedaruratan segera laporkan ke Mako Damkar melalui nomor layanan Pemadam Kebakaran Kobar di nomor 0532 22008 atau melalui whatsapp 0812 9046 1661.
“Simpan nomor layanan damkar. Damkar dalam waktu 1x24 jam selalu siap menerima dan melayani aduan masyarakat kobar. Dan ingat lapor damkar jangan lapor media sosial. Karena kami tidak setiap saat selalu standby di media sosial,” tutup agus. (rz/polppdamkarkobar)