Deklarasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkup Dishub Kobar

SKPD

MMC Kobar - Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Barat (Kobar) mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 060/287/ORGS tentang Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pemasangan Spanduk Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemkab Kobar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar bersama seluruh Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 serta seluruh pegawai di lingkungan Dishub Kobar pada Senin (24/01) melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Melalui kegiatan tersebut, Kepala Dishub Kobar Amir Hadi berharap kepada seluruh jajaran yang bertugas memberikan pelayanan pada sektor Perhubungan di dinas serta di lingkup UPT untuk mengedepankan serta berpedoman pada integritas.

"Dengan dibangunnya Zona Integritas di lingkungan Dishub Kobar, tentunya menjadi semangat dan motivasi untuk seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan prima dan birokrasi yang bersih serta tidak korupsi," tegas Amir Hadi.

Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dishub Kobar dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan tim pendamping.

Pada acara tersebut, Kepala Dishub Kobar secara langsung membacakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Dishub Kobar beserta jajaran pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Dishub Kobar serta saksi yakni Asisten Administrasi Umum Setda dan Inspektur Daerah Kobar.

"Komitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dishub Kobar sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Amir Hadi. (vgs/edt:mri)



TOP