MMC Kobar – Sebanyak 8 cabang Musabaqah diperlombakan dalam pegelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pelaksanaan MTQ ini resmi digelar pada Senin (28/3) di Gedung Serbaguna Antakusuma Pangkalan Bun Park.
Kegiatan permusabaqahan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 28-30 Maret 2022 dan dilaksanakan di 5 tempat yakni Gedung Antakusuma, Aula BPKAD, Aula BKPP, Aula Kemenag dan Aula Inspektorat Kobar.
Ketua LPTQ Kobar, Rody Iskandar menjelaskan bahwa ada beberapa kebijakan yang mendasari pelaksanaan dilakukannya kegiatan MTQ di Kabupaten Kobar yaitu agar lebih efektivitas dan efisien baik waktu, tempat maupun anggaran.
“Hal ini juga berdampak pada meningkatnya penghasilan bagi UMKM dan tempat-tempat wisata lokal yang ada di Kotawaringin Barat,” ujar Rody.
Rody mengungkapkan, sebanyak 8 cabang yang diperlombakan antara lain Cabang Seni Baca Al Qur’an, Qira’at Al Qur’an, Hifzhil Al Qur’an, Tafsir Al Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Makalah Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an (MKTIA) dan Musbaqah Hadist Nabi
“Kedelapan cabang ini telah dilaksanakan di akhir tahun 2021 yang lalu, jadi untuk tahun 2022 ini yang diperlombakan hanya sisanya saja,” ungkap Rody.
“Yang menarik, pada MTQ kali ini ada cabang lomba baru yakni Cabang Musbaqah Hadist Nabi, yang terdiri golongan hafalan 100 hadist dengan sanad dan golongan hafalan 500 hadist tanpa sanad,” terang Rody di sela sesi wawancara dengan awak media. (dsy/diskominfo kobar)