MMC Kobar - Dalam rangka mendukung terciptanya keselamatan jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Palangka Raya terkait fasilitas perlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas dan alat penerangan jalan (APJ) untuk ditempatkan di ruas jalan Ahmad Yani.
Untuk itu pada Rabu (29/03), Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kobar, Nur Soleh bersama Tim Survey Dishub Kobar dan Tim Teknisi BPTD wilayah XVI Kalteng selanjutnya melakukan survei untuk menentukan titik/lokasi rencana penempatan/pemasangan fasilitas Perlengkapan Jalan di ruas jalan Ahmad Yani sebagai acuan dalam penempatan/pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan alat penerangan jalan (APJ).
“Kegiatan survei menentukan titik/lokasi pemasangan fasilitas perlengkapan jalan di ruas jalan Ahmad Yani mulai dari Stasioning (STA) 0 sampai dengan STA 10+00 oleh Tim Teknis Dishub Kobar bersama Teknisi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Palangka Raya dilaksanakan mulai hari ini Rabu (31/03) dan akan dilanjutkan lagi besok,” ungkap Soleh.
Setelah dilakukan survei di ruas jalan Ahmad Yani, direncanakan pemasangan fasilitas keselamatan jalan berupa rambu lalu lintas dan alat penerangan jalan (APJ) akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh pihak BPTD wilayah XVI Palangka Raya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.
“Dengan adanya fasilitas perlengkapan jalan yang terpasang di ruas jalan baik itu berupa rambu lalu lintas dan alat penerangan jalan, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan dan untuk menciptakan keselamatan jalan serta diimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas, berhati-hati dalam berkendara dan wajib mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkas Soleh. (dishub kobar)