Desa Pasir Panjang dan Suka Makmur Kandidat Percontohan Desa Antikorupsi 

SKPD

MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Anang Dirjo mendukung penuh pelaksanaan program Desa Antikorupsi di Kotawaringin Barat (Kobar). Hal ini disampaikan Anang Dirjo ketika melaksanakan audiensi dan observasi dengan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Senin (27/2).

Kegiatan ini mengawali proses obsevasi yang dilaksanakan oleh tim dari KPK RI. Di tahun 2023 ini ada dua desa di Kobar yang menjadi kandidat sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, yaitu Pasir Panjang dan Suka Makmur.

Desa Antikorupsi merupakan program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa.

Program Desa Antikorupsi ini diharapkan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Anang Dirjo mengatakan jika Pemkab Kobar berkomitmen untuk selalu membina dan mengawal desa dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam hal kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Untuk mewujudkan budaya anti korupsi, diperlukan spektrum yang lebih luas lagi, bukan hanya aparat saja tetapi juga peran serta masyarakat juga dibutuhkan,” kata Anang Dirjo.

Anang Dirjo meyakini daya dukung lingkungan berperan penting dalam mengejawantahkan nilai-nilai anti korupsi di tengah kehidupan masyarakat.

“Saya bersyukur dan bangga karena di Kotawaringin Barat ada dua desa yang terseleksi menjadi kandidat percontohan desa antikorupsi, mudah-mudahan kedua desa tersebut menjadi trigger yang baik bagi desa-desa lainnya,” ungkap Anang Dirjo. (rib/prokom setda)



TOP