Di Masa Pandemi Covid-19, PAD APBD-P TA 2020 Kobar Disepakati Lebih Tinggi

SKPD

Di Masa Pandemi Covid-19, PAD APBD-P TA 2020 Kobar Disepakati Lebih Tinggi

Evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I dan penyusunan target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kobar Tahun Anggaran 2020 diruang rapat Setda Kobar, Selasa (14/7).

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I dan penyusunan target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kobar tahun Anggaran 2020, Selasa (14/7).

Bertempat di ruang rapat Setda Kobar rapat Evaluasi PAD Semester I dan penyusunan target APBD-P tahun 2020 ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah. Turut hadir dalam rapat ini yakni Ketua DPRD dan Sekda Kobar bersama 25 SKPD lainnya yang menjadi leading sektor peningkatan PAD selain Bapenda Kobar.

Bupati Hj Nurhidayah dalam sambutannya memberikan semangat dan arahan kepada seluruh pemangku PAD di masa pandemi Covid-19 ini agar bekerja lebih keras lagi, saling terpadu, saling bahu-membahu dan saling berkoordinasi agar seluruh upaya menjadi maksimal dan tetap berpegang pada aturan yang ada serta kebijakan relaksasi pajak dan retribusi daerah dari Pemerintah Pusat.

“Terkait target dan realisasi PAD Tahun Anggaran 2020 serta proyeksi penerimaan PAD yang akan diusulkan dalam KUA/PPAS APD-P, kita sepakat saja bahwa dalam APBD-P TA 2020 diharapkan lebih tinggi atau minimal sama dengan yang sudah disepakati untuk kepentingan penyesuaian kondisi pandemi Covid-19 ini,” tegas Bupati Hj Nurhidayah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengatakan tahun anggaran 2020 adalah tahun anggaran yang sejak April 2020 mengalami tekanan Covid-19, yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebagai berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19, tentunya menekan potensi PAD yang ada di Kobar.

“Bapenda juga meminta usulan koreksi target PAD guna menyusun KUA/PPAS APBD-P 2020 yang harapannya juga akan ada kenaikan. Kami juga sudah menilai ada 6 SKPD yang realisasi PAD nya per 30 Juni 2020 sudah mencapai 65% atau lebih terhadap penyesuaian pandemi Covid-19, sehingga wajar jika targetnya dinaikan,” pungkas Molta Dena.

Dalam hasil rapat evaluasi ini ada beberapa SKPD yang naik target penerimaan PAD nya, nantinya direkap dan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kobar sebagai bahan penyusunan dokumen KUA/PPAS APBD-P 2020 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kobar.

Dengan pajak, Kobar Jaya. Orang bijak taat bayar pajak. (bapenda kobar)



TOP