Dinas Damkar dan Penyelamatan Kobar Lakukan Inspeksi APAR di Perhotelan

SKPD

MMC Kobar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Damkar Kobar) melakukan inpeksi pemeriksaan Hidran dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di gedung bertingkat.

Plt Kepala Dinas Damkar Syahruni menyampaikan, peningkatan pemeriksaan hidran dan apar gedung bertingkat khususnya di perhotelan yang berada di kota Pangkalan Bun untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya melalui Bidang Pencegahan melakukan pemeriksaan peralatan pemadam api di hotel, guna memastikan peralatan tersebut tersedia dan berfungsi dengan baik.

"Sesuai ketentuan gedung bertingkat dengan luas 5.000 meter persegi wajib memiliki empat titik hidran dan tangga darurat, sedangkan yang luasnya 20 meter persegi wajib memiliki apar," ujar Syahruni.

Lebih lanjut, Syahruni menjelaskan, peralatan pemadam itu penting selalu tersedia dalam kondisi siap pakai guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran di gedung tempat usaha atau disekitar gedung tersebut.

Kebakaran di gedung bertingkat khususnya diperhotelan bisa lebih dini dicegah agar tidak meluas jika peralatan pemadaman kebakaran yang ada di suatu dan tempat usaha tersedia dan dalam kondisi baik dan siap digunakan.

"Jika peralatan pemadaman kebakaran tersedia dengan baik, api yang sewaktu-waktu muncul akibat korsleting listrik, ledakan gas dan penyebab lainnya bisa dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak menjalar ke mana-mana," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan alat pemadam api di gedung tempat usaha itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kesiapsiagaan petugas dan peralatan yang dimiliki dinas damkar dan penyelamatan.

"Dengan kesiapsiagaan petugas damkar dan didukung peralatan pemadam api yang memadai, diharapkan bisa segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami bencana kebakaran secara cepat sehingga bisa dicegah timbulnya kebakaran besar," tutup Syahruni. (rz/hms/damkarkobar)



TOP