Dinas Dikbud Kobar Gelar Kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Satuan Pendidikan 

SKPD

MMC Kobar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Bagi Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2024, Senin (20/5). Kegiatan digelar untuk meningkatkan pemahaman guru serta kepala sekolah dalam implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan masing-masing.

Kurikumum Merdeka telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek Pada Tahun 2021, namun palaksanaannya masih belum optimal di satuan pendidikan. Hal ini perlu didukung oleh semua pihak, baik para pemangku kepentingan, satuan pendiikan dan Dinas Pendidikan.

Salah satu bentuk dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru dan kepala sekolah pada satuan Pendidikan di Kabupaten Kobar.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pendidik, Tenaga Kependidikan SMP dan Pendidikan Non Formal Rumani, Senin (20/5). Dalam sambutannya mewakili kepala dinas, Rumani mengatakan bahwa setiap sekolah atau satuan pendidikan agar dapat melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka baik dan benar.

“Kemendikbudristek telah menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional melalaui Keputusan Kepmendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 20-22 Mei 2024 bertempat di Aula Hotel Andika, Jalan Hasanudin nomor 20 Pangkalan Bun. Peserta kegiatan berjumlah 65 orang, terdiri dari guru dan kepala sekolah yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kobar. Narasumber kegiatan dari Pengawas SMP, Cucu Sukmara, S.Pd. (vero-dikbud)



TOP