MMC Kobar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) jenjang SD dan SMP di Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Pangkalan Bun. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kadis Dikbud Kobar, M. Rosihan Pribadi.
Untuk jenjang SMP, kegiatan berlangsung 2 hari dan sudah dimulai pada tanggal 11-12 November 2020 dengan jumlah peserta 148 orang, dibagi menjadi 74 orang setiap harinya. Sedangkan jenjang SD, kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari kerja, mulai tanggal 16-21 November 2020 dengan 394 orang peserta dari 6 kecamatan. Untuk menaati protokol kesehatan maka peserta kegiatan dibagi menjadi 65-66 orang setiap harinya.
“Metode PJJ ini bertujuan untuk memastikan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19. “Selain itu, PJJ ini juga salah satu cara mencegah penularan Covid-19 terhadap peserta didik. Kebijakan Kemendikbud tanpa pandemi Covid-19 pun, harus tetap mempersiapkan peserta didik dengan TIK dalam menghadapi era 4.0,” ujar Rosihan Pribadi pada Senin (16/11).
Sunarno selaku Kabid Pembinaan SMP menekankan tupoksi Kasek dan Wakasel Urusan Kurikulum pada tiap sekolah untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Dikbud dalam pelaksaan PJJ nantinya.
“Kami harap bapak ibu kepala sekolah dan wakil kepala sekolah urusan kurikulum bersungguh-sungguh menerapkan metode PJJ dengan sikon di sekolah, memberikan informasi lebih lanjut kepada guru-guru dan wali murid. Apabila ada kendala dalam pelaksanaan PJJ nantinya, segera mungkin koordinasikan dengan dinas,” jelas Sunarno.
Pada kesempatan sosialisasi bagi jenjang SD, Kabid Pembinaan SD, M. Alamsyah menyatakan bahwa PJJ sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“PJJ yang akan diterapkan pada peserta didik kita adalah sistem kombinasi dari daring dan luring, tergantung kondisi wilayah sekolah masing-masing. Pada dasarnya kita memberikan pelayanan kepada peserta didik baik yang dapat mengakses internet dengan kuota terbatas, maupun melayani peserta didik di wilayah yang masih blank spot,” imbuh Alamsyah. (humas disdikbud kobar)