MMC Kobar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar pada Rabu (3/3). Pelaksanaan penandatanganan MoU yang digelar di halaman kantor Kejari ini sekaligus dengan peresmian Pos Kesehatan Adhyprima.
Kepala Kejari Kobar Dandeni Herdiana mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan salah satu wujud kerjasama kedua belah pihak yang mempunyai tupoksi masing-masing, yang mana pihaknya melaksanakan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap pelaksanaan tugas dari Dinas Kesehatan Kobar diantaranya, penghitungan kontrak-kontrak, bantuan hukum, konsultasi hukum dan yang lain-lain.
“Peresmian Pos Kesehatan Adhyprima yang merupakan sarana kesehatan adalah upaya kami agar tetap prima dan sehat didalam melaksanakan pelayanan publik pada masyarakat kobar,” tutur Dandeni.
Dandeni menambahkan untuk petugas medis, kunjungan dokter dan obat-obatannya maupun hal teknis lainnya akan diatur oleh Dinkes Kobar beserta jajarannya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois menjelaskan bahwa Pos Kesehatan Adhyprima ini nanti akan mempunyai fungsi paripurna, tidak hanya untuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, tetapi juga untuk menjaga dan meningkatkan serta mencegah agar tidak menjadi sakit.
“Saya pikir ini menjadi terobosan yang luar biasa untuk Kejari Kobar membentuk satu jejaring pelayanan kesehatan di lingkungan Adhyaksa,” ucap Rois. (dinkeskobar/nisa)