MMC Kobar - Bersama panitia bantuan penerimaan anggota Bintara Polri Tahun Anggaran 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) menyaksikan pelaksanaan penandatangan pakta integritas Penerimaan Terpadu Bintara Polri Tingkat Polres Kobar. Penandatangan pakta integritas berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Rabu (19/08).
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan calon siswa, panitia pelaksana, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Tim Pemeriksa dari Diknas dan dari Disdukcapil Kobar H Gusti M. Imansyah.
Pakta integritas yang berisi pernyataan tidak melakukan praktik KKN, berkomitmen untuk melaksanakan rangkaian kegiatan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Memberikan informasi secara terbuka dalam penerimaan Polri Tahun 2020, dan siap menerima konsekuensi sebagai pertanggungjawaban selaku tenaga ahli maupun pengawas eksternal dalam penerimaan Polri.
Dalam Kegiatan tersebut, Kadisdukcapil Kobar H Gusti M. Imansyah menegaskan ditunjuknya Disdukcapil sebagai tenaga ahli pemeriksa administrasi (Rikmin) khususnya administrasi kependudukan akan mengedepankan integritas dan keterbukaan.
“Rikmin ini petugas yang datang dari Disdukcapil saya pastikan netral dan berintegritas tinggi, pemeriksaan Kartu Keluarga, KTP-el dan Akte Lahir untuk memastikan keaslian dan kesesuaian antar adminduknya. Dan kita akan dukung prinsip BETAH yang dianut di Penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 ini, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” pungkasnya (disdukcapil kobar)