Dishub Kobar Berikan Teguran Kendaraan Angkutan Barang Antar Pulau yang Bongkar Muat di Tepi jalan

SKPD

MMC Kobar - Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (30/05), kembali menemukan kendaraan angkutan melakukan aktivitas bongkar/muat barang ditepi jalan di ruas jalan Kumai - Pangkalan Bun.

Petugas Dishub Kobar yang melaksanakan patroli langsung memberikan teguran kepada pemilik barang ataupun sopir kendaraan angkutan barang. Petugas Dishub mengimbau agar melakukan bongkar/muat barang di lokasi area bongkar muat yang disediakan pemerintah daerah.

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan, Daniel P. Manurung menginformasikan bahwa Petugas Dishub Kobar saat menemukan aktivitas kendaraan angkutan barang antar pulau melakukan bongkar/muat ditepi jalan secara tegas memberikan teguran langsung kepada sopir dan pemilik barang.

"Tegas, Personel Dishub Kobar yang melaksanakan patroli memberikan teguran langsung agar menghentikan aktivitas bongkar/muat barang ditepi jalan, serta tidak mengulangi aktivitas bongkar/muat barang ditepi jalan," kata Daniel.

Daniel menambahkan bahwa Petugas Dishub Kobar mengarahkan dan mengimbau kepada kendaraan angkutan antar pulau agar melakukan aktivitas bongkar/muat barang dilokasi Area Bongkar/Muat Daerah yang berada di jalan Langlang Buana Desa Pasir Panjang (dilokasi eks Pabrik Jagung).

"Diimbau dan ditegaskan kembali agar pemilik barang dan sopir kendaraan barang antar pulau untuk tidak melakukan aktivitas bongkar/muat ditepi jalan, karena dapat mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkas Daniel. (vgs/dishubkobar)



TOP