Diskominfo Kobar Sosialisasikan Penyeragaman LAN Perangkat Daerah

SKPD

MMC Kobar - Sebagai upaya untuk mendukung percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) sesuai amanat Peraturan Presiden 95 Tahun 2018 dan Menuju Pangkalan Bun Smart City, Dinas Komunikas, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Sosialisasi Penyeragaman Topologi Jaringan Internet Lokal (LAN) di semua perangkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss Belinn Hotel beberapa waktu yang lalu.

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Kobar, Rody Iskandar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari rencana pembangunan wide area network (WAN) dengan fibre optic dan network operation control (NOC) di Dinas Kominfo yang direncanakan selesai pada akhir 2019 ini.

Menurutnya, penataan jaringan internal perangkat daerah dengan satu topologi yang seragam merupakan trigger untuk melancarkan proses integrasi dengan jaringan WAN yang lebih luas.

“Pengunaan LAN yang seragam dengan satu topologi di semua perangkat daerah, ibarat membangun jalan arteri dengan kualitas bagus yang akan memperlancar akses transportasi menuju jalan tol yang akan dibangun. Sehingga diharapkan integrasi dan pertukaran data antar perangkat daerah nantinya dapat berjalan dengan lancar dan keputusan yang diambil oleh pimpinan pun dapat dilaksanakan dengan cepat,” terang Rody.

Sosialisasi dan pembekalan ini diikuti oleh sebanyak 65 orang terdiri dari sekretaris dinas/badan dan Kasubag UKP dinas/badan yang ada di Kabupaten Kobar.

Untuk memperlancar proses integrasi dan penataan jaringan ini, sebelumnya Pemkab Kobar melalui Dinas Kominfo telah melakukan konsolidasi langganan internet yang semula tersebar di semua perangkat daerah disatukan melalui Dinas Kominfo. Kemudian hasil konsolidasi tersebut dibagi kembali kepada semua perangkat daerah dengan 3 jenis layanan, yaitu 5 Mbps untuk presensi dan e-kinerja, 40 Mbps untuk internet kerja dan 10 Mbps untuk kebutuhan lain yang mendukung pekerjaan.

Sedangkan untuk yang 40 Mbps dibagi dalam 3 kategori kanalisasi yaitu high priority, medium priority dan low pirority. Untuk mengakses layanan internet semua ASN di perangkat daerah sudah dibagi dalam akun akses masing-masing sesuai kebutuhan dan kanalisasi yang sudah ditetapkan. Sehingga diharapkan semua ASN dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan didukung dengan hak akses yang dimiliki.

Kedepan menurut Rody, kendala internet lelet dan sebagainya sudah tidak bisa lagi dijadikan alasan seorang ASN yang belum menyelesaikan pekerjaannya. (humas diskominfo kobar)



TOP