Dispursip Kobar Kaji Tiru ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus dan Jepara

SKPD

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan pengembangan pengelolaan perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kaji tiru ke Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kudus dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Jepara.

Kaji tiru yang dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 20 – 23 Oktober 2023 ini terkait pengelolaan perpustakaan. Rombongan dipimpin oleh Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi didampingi Kabid P2BPL Norlaila Hayati, Kabid P3KM Ahmad Zulkarnaen dan Pustakawan Ahli Pertama Zokhratus Safhidah serta Imelda N. Pakpahan.

Pada Kamis (21/9), Tim Dispursip Kobar melakukan kunjungan kaji tiru ke Disarpus Kudus. Tim Dispursip Kobar disambut baik oleh Sekretaris Disarpus Kudus, Sugianto bersama Tim Disarpus Kudus.

Kadispusip Kobar M. Rosihan Pribadi mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Disarpus Kudus. Selain itu, Tim Dispursip Kobar diajak berkeliling untuk melihat layanan perpustakaan.

“Disarpus Kudus telah memiliki layanan perpustakaan seperti layanan anak untuk berkebutuhan khusus dengan ruangan khusus dan dilengkapi dengan koleksi buku-buku braille, dimana Dispursip Kobar saat ini belum memiliki layanan untuk berkebutuhan khusus. Hal ini dapat kita tiru dan modifikasi menjadi layananan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Rosihan.

Dan pada Jumat (22/9), Tim Dispursip Kobar melakukan kunjungan kaji tiru ke Diskarpus Jepara. Tim Dispursip Kobar disambut Kepala Bidang Perpustakaan, Heru bersama Tim Diskarpus Jepara untuk melihat aplikasi bina pustaka yang dikembangkan oleh Diskarpus Jepara dan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Dengan kaji tiru ini, Rosihan berharap bisa meningkatkan pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Kotawaringin Barat dan dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang ada di Disarpus Kudus maupun di Diskarpus Jepara.

“Dengan kaji tiru ini Dispursip Kobar dapat mengadopsi kegiatan berbasis inklusi sosial dan pembinaan perpustakaan, menggandeng dan memfasilitasi komunitas untuk berkegiatan di perpustakaan, dan mendapatkan pemahaman terkait pelaksanaan pengadaan buku khususnya e-book di Disarpus Kudus dan Diskarpus Jepara terkait,” ujar Rosihan.

Lebih lanjut, Rosihan mengatakan gerakan berbasis inklusi sosial yang dilakukan pada Disarpus Kudus dan Diskarpus Jepara tersebut, luar biasa semarak dan benar-benar menggerakkan komunitas yang ada pada dua kabupaten tersebut.

“Disarpus Kudus dan Diskarpus Jepara hanya fasilitas tempat, dimana semua kegiatannya dari komunitas, termasuk fasilitator/instrukturnya. Hal inilah ini yang perlu kita adopsi di kobar,” pungkas Rosihan. (dispursip kobar)



TOP