Dispursip Kobar Kembali Gelar In House Training e-Arsip Srikandi Lanjutan

SKPD

MMC Kobar - Jumat (24/11), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan In House Training e-Arsip Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Lanjutan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar.

Kegiatan In House Training E-Arsip Srikandi Lanjutan dilaksanakan di Aula Serbaguna Dispursip Kobar selama 2 hari mulai tanggal 23 s/d 24 November 2023 yang diikuti oleh 37 admin dari setiap OPD di Lingkungan Pemkab Kobar yang berjumlah kurang lebih 80 orang.

Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan Aplikasi e-Arsip Srikandi ini terletak pada peran, kolaborasi dan komitmen yang kuat dari stokeholder di lingkungan pemerintah.

In House Training e-Arsip Srikandi Lanjutan ini merupakan evaluasi terhadap penerapan dari kegiatan in house training sebelumnya untuk melihat hasil yang dicapai terhadap kesiapan dan kemampuan OPD dalam menerapkan aplikasi Srikandi ini,” ujar Rosihan.

Lebih lanjut Rosihan mengatakan, kegiatan In House Training e-Arsip Srikandi ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan dari implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

“Dengan hadirnya e-Arsip SRIKANDI di Kabupaten Kobar diharapkan dapat mengelola informasi digital yang dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah di setiap lingkungan lembaga/instansi pemerintah,” tutup Rosihan.



TOP