Distan Kobar Gelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

SKPD

MMC Kobar - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap tata kelola lingkungan yang berkelanjutan terus ditunjukkan, termasuk pada sektor kelapa sawit. Bertempat di aula Dinas Pertanian, Pemkab Kobar melalui Dinas Pertanian melaksanakan Kick off meeting Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, Selasa (28/11).

Acara ini dihadiri perwakilan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), perwakilan OPD diantaranya Bappedalitbang, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindagkop, Dinas PUPR, Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta asosiasi petani swadaya di Kobar untuk terlibat dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Kotawaringin Barat.

Salah satu agenda penting dalam pertemuan ini adalah pembentukan kelompok kerja dan tim perumus RAD KSB Kabupaten Kobar yang akan bertanggung jawab mengawal proses penyusunan dokumen rencana tersebut. Kegiatan yang diselenggarakan dengan dukungan dari mitra pembangunan, yaitu USAID SEGAR, juga membahas tahapan rencana penyusunan agar memastikan RAD KSB Kabupaten Kobar selesai sesuai kerangka waktu yang disepakati.

Kepala Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Perkebunan Wahyu Setiawan mengungkapkan, penyusunan RAD KSB ini merupakan kewajiban pemerintah sebagai bentuk perencanaan strategis terhadap pengembangan perkebunan kelapa sawit, baik perkebunan besar swasta maupun perkebunan swadaya masyarakat.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum yang baik untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil pembangunan yang telah dicapai, terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, sekaligus menyepakati adanya kebutuhan bersama untuk mewujudkan tata kelola sektor kelapa sawit yang berkelanjutan. Kita ingin para pemangku kepentingan terkait sama-sama memahami isu prioritas kelapa sawit berkelanjutan di Kotawaringin Barat,” ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, RAD-KSB di tingkat kabupaten perlu dikembangkan atau disesuaikan dengan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri dan mengintegrasikan lima komponen program yang diamanatkan dalam Inpres tersebut.

"Sebelumnya, Pemkab Kobar telah memiliki rancangan RAD KSB. Namun, ada kebutuhan untuk merevisi dokumen tersebut agar sesuai dengan format Inpres No. 6/2019," imbuh Wahyu.

Selain bekerja sama dalam proses penyusunan RAD KSB, Pemkab Kobar juga bersama USAID SEGAR, kelompok petani, dan perusahaan tengah mempersiapkan petani swadaya agar bisa memenuhi syarat-syarat untuk memperoleh sertifikat keberlanjutan baik dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan juga Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Rancangan untuk sertifikasi para petani swadaya dan menghijaukan rantai pasok ini juga akan diintegrasikan dengan RAD KSB Kabupaten Kobar.

Salah satu peserta Kick Off Meeting Penyusunan RAD-KSB, Jaka Suherman, yang merupakan perwakilan dari KUD Karya Tunggal Jaya Desa Pangkalan Dewa berharap dengan kegiatan ini dapat mengakomodir pekebun sawit di Kobar dalam salah satu rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan.

“Kami sebagai perwakilan petani pekebun sangat berharap agar pemerintah dapat mendukung dan menjamin rantai pasokan sampai dengan pemasaran tandan buah segar (TBS) sehingga petani pekebun dapat lebih sejahtera,” tutur Jaka.  

RAD KSB ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka menjaga dan memfasilitasi peningkatan dan pengembangan kualitas perkebunan kelapa sawit, yang proses penyusunan dan pelaksanaannya melibatkan banyak pihak, baik dari pihak pemerintah daerah dengan seluruh perangkat daerah yang terlibat, lembaga vertikal seperti ATR/BPN, petani pekebun yang tergabung dalam asosiasi, serta mitra pemerintah yang terlibat dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit. (n2k_Distankobar)



TOP