MMC Kobar - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Kobar melalui Kadis LH, terkait penyiapan/pencadangan lahan untuk pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) bersama Kepala Desa Kubu melakukan peninjauan lokasi yang direncakanan sebagai lahan TPA cadangan yang berlokasi di Desa Kubu, Kecamatan Kumai pada Jumat (29/01).
Menurut Kabid PSLB3 M. Robiannor saat ditemui usai kunjungan tersebut menyampaikan bahwa lahan tersebut memiliki luas sekira 9 hektar yang rencananya diperoleh dari hibah Desa Kubu. “Kades Kubu siap mencadangkan lebih kurang 9 hektar untuk lokasi TPA tersebut,” ungkap Robi.
“Nantinya laporan hasil peninjauan lapangan dan berkas adminstrasi sebagai bahan pertimbangam usulan ke pimpinan,” imbuhnya lagi.
Dilanjutkan pula, bahwa lahan usulan untuk pengembangan TPA tersebut sambil berproses. Sementara itu Kades Kubu sangat antusias ketika disampaikan pelaksanaan program TPS-3R yang telah berjalan di Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kecamatan Pangkalan Banteng.
“DLH Kobar telah menyampaikan usulan pada tahun 2020 melalui surat minat dari Bupati Kobar terkait long list usulan pembangunan TPS-3R di Kobar Tahun 2021,” pungkasnya. (dlh.kobar)