MMC Kobar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Jumat (10/12). Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Dinkes Kobar dengan menghadirkan narasumber dari Badan Loka Pom Kabupaten Kotawaringin Barat, Kodon Tarigan, S.Si.Apt dan Hasbi Alfikri, S.IP dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kobar.
Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 34 orang yang terdiri dari pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang ada di wilayah Kobar. Kepala Dinkes Kobar melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Faozan menyampaikan bahwa bimtek atau pelatihan ini merupakan salah satu syarat bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan untuk memperoleh SPP-IRT.
“Harapan kedepannya dengan diselenggarakannya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan daya saing para pelaku usaha industri rumah tangga pangan. Karena seiiring perkembangan industri pangan, keamaan pangan yang ada di industri rumah tangga pangan pasti akan semakin menjadi sorotan, baik dari segi level, terdaftar atau tidak di kantor perizinan dan bagaimana tingkat kesehatan yang ada di industri rumah tangga pangan tersebut,” terang Faozan.
Ditambahkan Faozan, dengan adanya bimbingan teknis ini para pelaku usaha industri rumah tangga pangan dapat segera memiliki SPP-IRT. “Sehingga keamanan pangan dan kesehatan pangan terjamin,” imbuhnya. (dinkeskobar/irawan)