DPD Organda Kalteng Lantik Pengurus DPC Organda Angsus Pelabuhan Kumai

SKPD

MMC Kobar - Melalui Surat Keputusan (SK) nomor : SKEP 022/DPD ORGANDA-KT/XI/2021 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masa bakti 2021-2026, Kamis (17/02).

Pelantikan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kumai dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar mewakili Bupati Kobar, anggota DPRD Kobar, Sekretaris Dishub, Camat Kumai, Perwakilan dari Polres Kobar, Kodim 1014 PBN, KSOP Kumai,dan Jasa Raharja.

Dalam sambutannya Bupati Kobar yang disampaikan oleh Kepala Dishub Amir Hadi mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPC Organda Angsus Pelabuhan Kumai. Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus DPC Organda Angsus Kumai yang hari ini dilantik agar bersama-sama mengambil peran dalam membangun daerah khususnya Kobar dan Kalteng.

"Melalui peran organda diyakini akan dapat membantu pemerintah daerah dalam menggerakan serta menghasilkan nilai-nilai investasi serta membuka peluang dalam perkembangan perekonomian melalui sektor transportasi, dalam hal ini melalui angkutan darat di Kobar," kata Amir Hadi.

Sekretaris DPD Organda Kalteng, Ducun Helduk Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa organda merupakan salah satu mitra kerja pemerintah dalam mendukung pemerintah melalui program kerja pada angkutan darat.

"Kami dari DPD Organda Kalteng mengajak kepada seluruh pengurus DPC Organda Angsus Pelabuhan Kumai agar mentaati Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 sebagai acuan kerja DPC Organda," ujar Ducun. (vgs/dishubkobar)



TOP