DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023

Pemerintah Daerah

MMC Kobar - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2023, Rabu (26/7).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Rusdi Gozali didampingi Wakil Ketua Mulyadin, Bambang Suherman dan serta dihadiri Pj Bupati Kobar Budi Santosa, anggota DPRD, Kepala OPD serta camat.

Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemkab terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporan Rapat Banggar DPRD Kobar dengan TAPD dalam Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Banggar Sutiyana, menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait pokok-pokok pikiran yang diakomodir pada beberapa OPD menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan KUA dan PPAS yang disetujui bersama.

“Dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada anggaran belanja daerah khususnya pada anggaran belanja,” kata Sutiyana.

Sutiyana juga menyampaikan, dengan mengacu pada penyusunan kebijakan dimaksud diharapkan bahwa segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang ada diarahkan secara efektif dan efisien, agar pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang dituangkan dalam perubahan KUA-PPAS lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, penandatanganan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Pemerintah dan DPRD terus dapat terjaga dengan baik.

"Kita berharap kondisi harmonis ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Rusdi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kobar ini ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kobar. (sekretariat dprd kobar)



TOP