MMC Kobar - Dalam rangka tindak lanjut program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) turut serta berpartisipasi melakukan pembinaan data kependudukan dan tata kelola administrasi kependudukan. Kegiatan pembinaan ini berlangsung di Kantor Sekretariat PKK Desa Pasir Panjang, Selasa (29/06).
Desa Pasir Panjang yang berada di Kecamatan Pasir Panjang, merupakan salah satu desa dari 100 desa di Indonesia yang terpilih masuk program Desa Cantik karena pengelolaan data informasi penduduk dianggap sudah baik.
Kepala Disdukcapil Kobar melalui Sekretaris, Teguh Pramono, yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut sangat mengapresiasi dan mendukung secara penuh kegiatan ini.
“Disdukcapil Kobar saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan peringkat 5 besar inovasi yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dan dengan hadirnya Disdukcapil Kobar pada kegiatan ini menunjukkan bahwa inovasi Sida’Kam yang salah satu kegiatannya adalah kerjasama online dengan Pemerintahan Desa,” kata Teguh.
“Maka kami harap tertib administrasi kependudukan bisa berkolaborasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan data kependudukan yang bersih dan valid. Dan dapat digunakan untuk masukan data perencanaan pembangunan di desa-desa”, imbuh Teguh.
Pada kegiatan ini disosialisasikan mengenai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. (disdukcapil kobar)