Edukasi Penghitungan Kebutuhan Pascabencana, BPBD Kobar Gelar Pelatihan Jitupasna

SKPD

MMC Kobar - Pemulihan pascabencana merupakan tahap penting dalam mencegah dan mengurangi risiko bencana. Berdasarkan Kerangka Kerja Sendai Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030, pemulihan tersebut salah satunya berasaskan pembangunan kembali dengan lebih baik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak Selasa (13/9) hingga kemarin Kamis (15/9) mengadakan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sebagai bahan dalam memperkirakan kebutuhan pemulihan wilayah yang terdampak bencana. Kegiatan ini diikuti sekitar 24 peserta lintas sektor yang terdiri perwakilan kecamatan, kelurahan, desa, dan organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Kobar.

Bertempat di Aula Inspektorat, selama 3 hari peserta mengikuti pembekalan teori hingga praktek. Widyaiswara Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta Marlina Adisty didatangkan untuk menjadi narasumber pelatihan tersebut.

“Jitupasna itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pengkajian dan nilai akibat bencana, analisis dampak, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,” ungkap Adisty.

Dalam pembahasan Jitupasna, Adisty mengungkapkan ada 5 sektor yang menjadi ruang lingkupnya, antara lain Sektor Pemukiman, Infrastruktur, Sosial, Ekonomi, dan Lintas Sektor.

“Dari penentuan ruang lingkup sektor tersebut nantinya akan disusun untuk pengkajian dan penilaian akibat bencana serta analisis dampak bencana. Tidak lupa juga dengan perkiraan kebutuhan pemulihan sebagai tahap akhir menuju penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” terangnya.

Para peserta terlihat antusias dalam pelatihan tersebut. Terlebih ketika memasuki sesi studi kasus dimana peserta mencoba menyusun dokumen Jitupasna. “Para peserta antusias untuk belajarnya tinggi ya. Waktu praktik hasilnya secara garis besar sudah memahami untuk penghitungan kerusakan dan kerugian hingga perkiraan kebutuhan,” ujarnya.

Adisty berharap dengan pelatihan tersebut, nantinya peserta mampu menyusun JITUPASNA di kondisi sebenarnya. “Tentunya dengan ini, Build Back Better, Safer, and Sustainable untuk wilayah terdampak dapat terdata dengan baik sebagai acuan dalam melaksanakan fungsi rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Adisty.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kobar melalui Kepala Pelaksana BPBD Syahruni menyampaikan bahwa pengkajian ini merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tahap pasca bencana bukan tahap pembiaran agar masayrakat pulih dengan sendirinya. Pada tahap ini tentunya tetap bertanggung jawab membantu, membimbing, membina, dan mengawasi pemulihannya,” terangnya.

Melalui kegaiatn tersebut, Syahruni berharap kepada seluruh peserta dapat memahami apa yang menjadi fokus utama dalam keterlibatannya dalam pascabencana.

“Sudah seharusnya mulai tahun ini dan yang akan datang perencanaan pengurangan resiko bencana menjadi fokus utama semua sektor pemerintahan, karena sinergitas kerja bersama demi masyarakat memerlukan peranan aktif lintas sektor,” ujarnya.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasir mengharapkan dengan adanya pelatihan ini, edukasi mengenai penanganan bencana, khususnya untuk pascabencana bisa dipahami oleh peserta.

“Jitupasna ini menjadi bentuk sinergi setiap pihak. Hasil dari pelatihan ini pastinya akan sangat membantu ketika penanganan pascabencana di lapangan nanti,” ungkapnya. (bpbd kobar)



TOP