MMC Kobar - Penurunan prevalensi stunting pada balita adalah salah satu agenda utama Pemerintah RI. Sekretariat Wakil Presiden mengkoordinasikan upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk desa. Setwapres mendorong keterlibatan semua pihak dalam percepatan pencegahan stunting agar prevalensi turun hingga 14% pada 2024.
Sebagai bagian dari upaya tesebut, Setwapres melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema ‘Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting', secara daring yang dibuka oleh Wakil Presiden pada Senin (23/8/2021). Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah secara virtual dari ruang rapat Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting. Target yang sudah ditetapkan dalam RPMN 2020-2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024. Saat ini, terdapat 360 kabupaten/kota yang menjadi lokasi prioritas pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting.
Pemerintah juga telah menetapkan 154 kabupaten/kota sebagai lokasi prioritas baru, sesuai dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor Kep.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang penentapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022.
Hj Nurhidayah mengaku siap mendukung agenda pemerintah RI dalam upaya penurunan angka stunting. “Seperti disampaikan bapak Wakil Presiden, dalam arahannya, pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan untuk mempercepat penurunan Stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada, pemerintah daerah siap mendukung,” kata Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah juga menyampaikan pemerintah daerah juga akan meningkatkan komitmen di dalam peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. “Upaya untuk penurunan stunting ini perlu dilakukan penguatan dengan dukungan semua pihak baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat melalui intervensi spesifik maupun sensititif,” imbuh Hj Nurhidayah. (prokom kobar)