Inovasi GASAN Masuk dalam Tahap Penyampaian Hasil Verifikasi dan Penjurian pada AMPL Award

SKPD

MMC Kobar - Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti undangan Penyampaian Hasil Verifikasi dan Penjurian Kegiatan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award untuk kategori Pemerintah Daerah pada Sektor Sanitasi (air limbah) melalui video conference, Selasa (17/5) di ruang rapat Sekda Kobar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, perwakilan SOPD terkait dan JF Perencana muda pada Bappeda Kobar.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Joni Gultom selaku Ketua Pokja Sanitasi dan AMPL Kabupaten Kobar menyampaikan inovasi GASAN (GerakAn SANitasi) Kobar melalui penerapan 5 pilar. Diantaranya Aplikasi Android, Teknologi tepat guna, Goban, Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan Water front city (WFC).

“Adapun yang melatarbelakangi pilot project Desa STBM di Kobar melalui penerapan 5 pilar tersebut adalah adanya target penuntasan sanitasi air limbah, adanya keinginan pemda untuk penataan kawasan bantaran sungai menjadi daerah wisata dan UMKM, adanya komitmen 4 GO, yaitu Gosak (Gorakan Sanitasi Aman Kabupaten), Gobrak (Gorakan Barosih Ratik), Goban (Gorakan Nol Jamban) dan Gosus (Gorakan Nol Sumbatan) serta mendapatkan informasi dan monitoring sanitasi (SSK) dengan aplikasi yang tanpa biaya, mudah digunakan dan selalu up to date,” terang Juni.

Oleh karenanya, lanjut Juni, ada beberapa hal yang akan dilakukan pemda untuk keberlanjutan pilar tersebut, antara lain sosialisasi dan pemanfaatan penggunaan aplikasi Gosan Kobar kepada stakeholder pengampu, bantaran sungai yang akan dijadikan sebagai tempat wisata kuliner, edukasi dan rekreasi, begoyap night market di water front city (WFC) dilaksanakan secara berkala.

“Penggunaan dana CSR dan dana desa untuk keberlanjutan Desa STBM, replikasi untuk Gentong Mas Santun dan Repeated Processing Septictank (RPS) untuk desa lain melalui CSR dan dana desa (Paklik) serta penggunaan dana APBD, APBD Provinsi dan APBN untuk menghilangkan jamban terapung untuk mendukung pembangunan Water Front City Sungai Arut,” terang Joni. (dsy/diskominfo kobar)



TOP