Inspektorat Daerah Lakukan Monev Pencegahan Korupsi di Kobar, Ini Hasilnya

SKPD

MMC Kobar - Inspektorat Daerah besama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan korupsi (06/09/2022). Rapat koordinasi di aula Inspektorat Daerah tersebut dilakukan untuk monitoring dan evaluasi pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2022.

Hadir dalam rapat kali ini adalah perwakilan dari BPKAD, Bapenda, BKPP, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PMD, Dinas PUPR, Bagian Organisasi, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Pengendali Teknis kegiatan kegiatan, Fakhrul Rozi menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah untuk monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di pemerintah daerah Kobar Triwulan III Tahun 2022.

”Terkait korupsi ini kami Inspektorat senantiasa melakukan pendampingan atau seperti konsultasi. Bagaimana agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan optimal dan tujuan penyelenggaraan daerah dapat tercapai,” ujarnya yang juga seorang Auditor Muda ini

Perlu diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan pada pemerintah daerah di Indonesia. KPK terus mendorong agar daerah dapat meningkatkan capaian nilai MCP.

MCP mencakup delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintahan, meliputi manajemen ASN, tata kelola keuangan desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, Kapabilitas APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga perencanaan dan penganggaran APBD.

Fakhrul Rozi melanjutkan bahwa progres capaian terhadap rencana aksi pelaksanaan pencegahan korupsi yang dilaksanakan melalui aplikasi Korsupgah KPK oleh admin MCP terhadap 8 area yang menjadi objek penilaian, Kabupaten Kotawaringin Barat per tanggal 06 September 2022 telah mencapai progres sebesar 55 persen.

“Pencapaian di aplikasi Korsupgah, Pemkab Kobar saat ini 55 persen. Kita masih punya waktu empat bulan untuk mengoptimalkan progres kegiatan pencegahan korupsi,” lanjut Fakhrul Rozi.

“Kami harap kerjasama dari OPD pengampu untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada agar pencapaian kita bisa lebih baik tahun ini,” pungkasnya. (itda kobar)



TOP