Inspektorat Kobar Lakukan Audit Kinerja Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten

SKPD

MMC Kobar - Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pembahasan terkait Audit Kinerja atas Urusan Pemerintahan Desa pada Pembina Desa Tingkat Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (29/11).

Dari Inspektorat hadir tim Pemeriksa dari Inspektur Pembantu IV (Irban IV)  yang dipimpin oleh H. Sahrudin. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembina desa tingkat kabupaten telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menilai sejauh mana kinerja yang dilaksanakan memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Selama kegiatan, tim pemeriksa bersama auditi mendiskusikan berbagai aspek penting dalam audit kinerja, termasuk indikator, program, dan pembobotan yang digunakan untuk penilaian. Proses ini dilakukan guna memperoleh penilaian yang komprehensif dan berbasis data terhadap kinerja pembina desa.

Dalam sambutannya, Irban IV H. Sahrudin menegaskan pentingnya audit kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. "Audit ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif yang dapat membantu pembina desa meningkatkan kinerjanya," ujar H. Sahrudin.

Dengan pembahasan ini, Pemkab Kobar berharap dapat terus memperkuat peran pembina desa sebagai pendukung utama dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Hasil dari audit kinerja ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa di Kabupaten Kobar.



TOP