MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (kades) Sungai Bedaun Kecamatan Kumai pada Rabu (23/9). Pelantikan ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Sungai Bedaun juga merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya pemberhentian atas pengunduran diri Kades Definitif Desa Sungai Bedaun periode 2016-2022.
Bupati Hj Nurhidayah menuturkan bahwa pelaksanaan Pilkades Antar Waktu semestinya harus dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah kades ditetapkan pemberhentiannya. Namun dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19 maka Pemkab Kobar menunda Pilkades Antar Waktu ini.
“Hal ini sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor : 141/2577/SJ tanggal 24 Maret 2020 mengenai Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Terkait Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia,” ungkap Bupati Hj Nurhidayah.
Bupati Hj Nurhidayah juga berpesan kepada Pj Kades Sungai Bedaun, Syahid Hasyim yang baru saja dilantik untuk bisa membagi waktu sebagai kasi Pemerintahan di kantor Kecamatan Kumai juga sebagai Pj Kades, dan supaya selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, BPD desa, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten.
“Pj Kades ini akan mempersiapkan siapa nanti yang akan dipilih menjadi kepala desa definitif Desa Sungai Bedaun. Saya harapkan pak Camat dan Pj Kades segera melalukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat untuk menentukan calon kepala desa yang defenitif,” imbuh Hj Nurhidayah.
Bupati juga mengharapkan supaya pemilihan kepala desa secara aklamsasi saja supaya pemerintahan desa dapat segera berjalan dengan baik untuk memajukan pembangunan desa.
“Hal ini hendaknya tidak ditunda agar pemerintahan desa Sungai Bedaun dapat segera berjalan efektif,” lanjut Nurhidayah.
Hj Nurhidayah juga berharap agar masyarakat Desa Sungai Bedaun dapat menata dan menfokuskan potensi yang ada di desa ini sebagai desa mandiri. Pj Kades diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan para investor yang ada di wilayah Kumai Seberang untuk pembangunan jalan konsorsium dengan perusahaan. (humas diskominfo kobar)