MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi, pada Selasa (21/09) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar. Penandatanganan nota kesepahaman ini terkait kerjasama penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral K/L/D/I di Kabupaten Kobar.
Bertempat di Kantor Diskominfo Kobar, nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BPS Yul Ismardani dan Kepala Diskominfo Rody Iskandar dengan disaksikan oleh pegawai BPS dan juga pegawai Diskominfo.
Rody Iskandar mengatakan bahwa tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini untuk menjalin kerjasama dalam bidang penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral di K/L/D/I, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang masing-masing pihak berdasarkan peraturan yang berlaku. Menurut Rody hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kedua belah pihak.
"Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi kegiatan yang menyangkut koordinasi pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral di K/L/D/I, koordinasi dan kolaborasi penyusunan metadata statistik sektoral di K/L/D/I,” kata Rody.
“Selain itu juga meliputi pemberian, pemantauan serta pendampingan pelaksanaan rekomendasi kegiatan statistik sektoral di K/L/D/I Kabupaten Kotawaringin Barat," imbuhnya. (humas diskominfo kobar)