MMC-Kobar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kobar di Hotel Arsela, Minggu (9/10) sore.
Ketua KPU Kobar Chaidir saat membuka pelaksanaan kegiatan menjelaskan, Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini terdapat 17 partai yang sudah mendaftar di KPU. Namun ada beberapa partai politik yang baru atau partai politik non partai politik saat ini dari hasil verifikasi administrasi masih belum memenuhi syarat. Dan masih ditunggu hingga pukul 23.00 Wib untuk melengkapi persyaratan agar dapat maju ke tahapan verifkasi faktual pada 15 Oktober sampai dengan 4 Nopember 2022 yang akan datang,” jelas Chaidir.
Chaidir menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. “Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti menyampaikan, sebuah pemerintahan dilahirkan dari sebuah proses politik. Hal tersebut disebabkan dalam menyelenggarakan suatu pemerintahan tidak ada satupun negara yang tidak menggunakan partai politik. Karena untuk menentukan bentuk pemerintahan dalam suatu negara bersumber dari partai politik yang ada.
“Untuk itu saya berharap kepada semua peserta pemilu nanti berkomitmen untuk melaksanakan pemilu secara berkualitas, sebagaimana arahan Presiden untuk menghindari polarisasi kepada masyarakat. Agar meminimalisir terjadinya politik identitas yang mengarah kepada semua agama, RAS dan atau golongan itu tidak terjadi di pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya.
Menurut Edie, setiap pelaksanaan pemilu tentu tidak luput dari potensi ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan akibat dari meningkatnya eskalasi politik, yang bila tidak dikelola dengan baik maka akan berpotensi munculnya gesekan ditengah-tengah masyarakat.
Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kobar, Badan Kesbangpol selaku perwakilan pemerintah daerah, Bawaslu, Polres Kobar dan sejumlah partai politik parlemen dan partai politik non parlemen. (badan kesbangpol kobar)