Jelang Pilgub Kalteng 2020, KPU Kobar Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

SKPD

MMC Kobar - KPU Kobar melakukan Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara serta penggunaan SiRekap di TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, Senin (23/11). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kobar ini dilaksanakan di TPS 33 Kelurahan Madurejo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kobar mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Bupati Kobar mengapresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu khususnya KPU yang hari ini membuat satu inisiasi simulasi untuk pelaksanaan sampai pada proses pemilihan.

"Ini tentunya bisa membuat kepastian dan ketidakraguan pada masyarakat, jangan sampai pandemi seperti ini partisipasi pemilih yang akan menjadi persoalan kedepannya," ungkap Bupati Hj Nurhidayah.

"Berdasarkan data KPU Kobar bahwa jumlah daftar pemilih tetap di Kobar berjumlah 175.677 jiwa yang tersebar di 360 pemungutan suara di 6 kecamatan dan 94 desa dan kelurahan,” ungkap Hj Nurhidayah.

Bupati menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban dan kekondusifan selama tahapan pemilu berlangsung, jangan sampai perbedaan pilihan membuat masyarakat terpecah belah. Untuk itu secara khusus Bupati Kobar meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas apabila ada ditemukan oknum-oknum yang menyebarkan fitnah/ hoaks yang berpotensi merusak kekondusifan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan bahwa tujuan simulasi ini antara lain untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat pemilu tanggal 09 desember 2020.

“Simulasi ini bertujuan sebagai penerapan uji SiRekap. SiRekap ini adalah aplikasi berbasis IT yang digunakan dalam proses perhitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara,” ujar Chaidir.

Selain itu, lanjut Chaidir, simulasi ini mendidik dan membiasakan penyelenggara, pemilih dan masyarakat dalam penerapan protokol Covid-19, untuk menyampaikan pada semua masyarakat bahwa TPS tersebut aman dan terhindar dari cluster Covid-19.

“Dan sebagai bahan evaluasi KPU didalam penyelenggaraan maupun tekhnis penyelenggaraan pada saat pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 9 desember 2020,” tutup Chaidir. (humas diskominfo kobar)



TOP