MMC Kobar - Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Terpadu dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kodim 1014 Pbn, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) melakukan sosialisasi dan penertiban parkir di Pasar Indrasari Pangkalan Bun, Rabu (30/03).
Kegiatan sosialisasi tersebut menyasar kepada para pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Indrasari Pangkalan Bun. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kondusif serta mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus menenertibkan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas sampai pada saat bulan Ramadhan.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Prasarana, Nuah Kaban menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan sosialisasi dan penertiban di kawasan Pasar Indrasari tersebut, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Polres Kobar.
“Pada hari Selasa (29/03) kemarin saya menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar dan dihadiri dari Kodim 1014 PBN serta Satpol PP dan Damkar Kobar dengan agenda membahas penataan parkir dan pasar tumpah di Pasar Indrasari menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Hari ini dilakukan sosialisasi dan penertiban parkir dan pedagang sebelum bulan Ramadhan,” ujar Nuah Kaban.
Dalam rapat koordinasi hari Selasa (29/03) Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibuat Pos Pantau Tim Terpadu di depan Pasar Indrasari Pangkalan Bun untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktifitas masyarakat dikawasan pasar sekaligus pengawasan untuk disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Akan dibentuk Tim Terpadu dari TNI, Polri, dan Instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, penataan parkir, serta penertiban pasar tumpah. Tim Terpadu selama bulan Ramadhan nantinya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban 2 sampai 3 kali dalam sehari,” ungkap Bayu Wicaksono.
Kemudian Nuah Kaban menyampaikan bahwa Dishub Kobar siap mendukung dan berpartisipasi aktif pada kegiatan Tim Terpadu dalam melakukan pengawasan dan penertiban lalu lintas dan parkir dikawasan pasar Indrasari selama bulan Ramadhan.
“Dalam rapat koordinasi telah disepakati bahwa pelaku pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL) selama bulan Ramadhan agar tidak menggelar dagangan dibadan jalan karena dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Selain itu, PKL tersebut hanya dizinkan berjualan mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” tandas Nuah Kaban. (vgs/dishubkobar)