MMC Kobar – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli. Pencanangan ini dilakukan secara langsung oleh sekretaris Satgas Saber Pugli Pusat, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, yang didampingi oleh Bupati Kobar dan unsur Forkopimda.
Pencanangan ini menjadikan Kotawaringin Barat sebagai daerah ke-5 se-Indonesia yang dicanangkan sebagai Kota Bebas dari Pungli. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Istana Kuning pada Rabu (15/9) ini sekaligus dilakukan Grand Launching Aplikasi Saber Pungli UPP Kalteng.
Bupati Hj Nurhidayah mengucapkan selamat atas launching aplikasi Saber Pungli UPP Kalteng, dan akan menyebarluaskan aplikasi tersebut kepada seluruh masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar). Hal ini untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan atas pungli.
“Sehingga implementasi Kotawaringin Barat sebagai kota bebas dari pungli menjadi wujud yang nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Hj Nurhidayah. Ditambahkannya pula, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan pungli adalah unsur terpenting untuk menjalankan pemerintahan.
“Karena kota bebas dari pungli dilakukan bersama-sama dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Hj Nurhidayah juga mengucapkan selamat serta berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Satgas Saber Pungli Kobar sebagai UPP Inovasi Terbaik Tahun 2020.
“Tentunya pencapaian yang telah kita semua lakukan adalah bentuk upaya dan komitmen kita untuk memberantas pungli di wilayah kabupaten Kotawaringin Barat khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya”, imbuhnya. (prokom kobar)