Kampanyekan SPT Tahunan ke Masyarakat, Kantor Pajak Buka Layanan di Kumai

SKPD

MMC Kobar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022 di 4 Kecamatan Kabupaten Kobar. Kegiatan ini digelar di wilayah Kecamatan Kumai pada tanggal 17 Maret, di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada pada tanggal 22 Maret, di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama pada tanggal 23 Maret dan di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng pada tanggal 24 Maret, dengan bertempat di aula kantor pada 4 kecamatan tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri 25 orang dari unsur pelaku usaha yang berdomisili pada 4 wilayah kecamatan dan fasilitator yang bertugas di wilayah kecamatan. Adapun narasumber pada kegiatan bimtek ialah Verby Putri Mundiyati, S.Par selaku tenaga pendamping dari DPMPTSP Kobar yang memberikan materi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Hasbi Alfikri, S.IP selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda sebagai pemateri dalam simulasi proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada portal www.oss.go.id.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kobar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Ely Restu Setyawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Melalui peraturan tersebut, pelaku usaha diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha salah satunya dalam proses untuk mendapatkan izin usahanya.

“Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia baik bagi pelaku usaha maupun fasilitator dari kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pemerintah terhadap masyarakat terkait pelaksanaan sistem OSS Versi RBA dan sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan pelaku usaha,“ tutur Ely.

Melalui kegiatan bimtek hari ini, Ely berharap pelaku usaha dapat lebih memahami proses pengajuan izin usahanya dan kewajiban setelah izin terbit. Selain itu juga, fasilitator yang ada di kecamatan diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan DPMPTSP untuk membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya tanpa perlu mengunjungi kantor DPMPTSP kobar karena kepengurusan untuk mendapatkan izin usaha yaitu NIB bisa dilakukan secara online.

“Kami semua berharap kedepannya Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan daerah tujuan investasi baik bagi investor dari dalam dan luar negeri, sehingga investasi di Kobar dapat terus meningkat dan target realisasi investasi dapat tercapai,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Pangkalan Banteng, Indra Wardhana yang sekaligus membuka kegiatan bimtek di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMPTSP Kobar yang telah menyelenggarakan bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2022. Kegiatan bimtek ini juga merupakan bentuk implementasi dari arahan Pak Jokowi Widodo untuk melaksanakan transformasi dibidang perizinan berusaha.

“Saya berharap pelaku usaha yang hadir pada hari ini dapat terbuka mindset-nya bahwa dunia telah berubah dan kita dituntut untuk menyesuaikan perubahan yang sudah berkembang dengan berbagai kemajuan digitalisasinya. Hari ini kita sama-sama belajar bagaimana mengurus izin hanya dengan menggunakan smartphone hingga izin tersebut terbit. Sehingga kita yang ada di kecamatan bisa mengedukasi ke pelaku usaha yang belum hadir hari ini dan pelaku usaha yang ada di desa-desa agar memiliki izin usahanya,” ungkap Indra.

Indra juga berharap kepada seluruh peserta agara dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh. Output-nya adalah peserta yang hadir mendapatkan izin usahanya dan terlebih dari itu outcome-nya yaitu aktifitas usahanya dapat berjalan dengan baik. Tentu dengan aktifitas usaha yang baik akan menghidupkan roda perekonomian suatu daerah sehingga kesejahteraan meningkat angka pengangguran menurun.

“Semoga kegiatan hari ini membawa manfaat untuk kita semua,” ucap Indra mengakhiri sambutannya. (risa/dpmptspkobar)



TOP