Kapolres Kobar Pimpin Apel Gelar Personil dan Sarpras

Pemerintah Daerah

MMC Kobar - Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah, S.IK memimpin Apel Gelar Personil dan Sarpras terkait Pengamanan Karhutla, Covid-19 dan Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Lapangan Sampuraga Lama pada Senin (18/1/2021).

Apel yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar, Ketua DPRD Kobar, Forkompinda, Kepala SOPD dan Stakeholder terkait ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalteng sebagai representatif kesiapan Polri bersama TNI dan Stakeholder lainnya dalam menghadapi bencana non alam Covid-19, bencana banjir, karhutla dan penanganan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kobar.

Dalam sambutannya, AKBP Devi Firmansyah, S.IK menyampaikan kebijakan Kapolda Kalteng terkait 4 fokus Polda Kalteng Tahun 2021 yaitu dalam hal penanganan Covid-19 tetap melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M, melaksanakan operasi yustisi dan revitalisasi Lewu Isen Mulang.

“Untuk banjir dan karhutla dengan melakukan mapping, mendirikan pos terpadu serta menyiapkan personil dan sarpras yang siap digunakan setiap saat, penanganan food estate di Kalimantan Tengah dan penanganan kasus-kasus lingkungan hidup dengan melaksanakan mapping terhadap tindak pidana ilegal loging dan melaksanakan penegakan hukum sehingga dapat meminimalisir tindak pidana tersebut,” terang Devi Firmansyah.

Ditambahkan Devi Firmansyah, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah cenderung meningkat. “Kita sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dengan mentaati protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sehingga dampak penyebaran Covid-19 dapat kita minimalisir,” imbuhnya.

"Harus kita ketahui bahwa alat-alat sarana dan prasarana yang dimiliki oleh instansi-instansi untuk menanggulangi bencana alam masih sangat terbatas. Oleh karena itu perlu adanya partisipasi, kerjasama dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait untuk menyiapkan peralatan serta satuan petugas penanggulangan bencana alam sesuai tugas pokok dan tanggung jawabnya sehingga bisa digerakkan sewaktu-waktu ketika musibah alam itu terjadi," ujar AKBP Devi menjelaskan.

Kapolres Kobar juga menegaskan bahwa penanganan bencana alam bukan hanya tugas Polri, pemerintah daerah maupun instansi-instansi terkait, tetapi juga merupakan tugas semua pihak, dengan leading sector-nya adalah BPBD Kobar.

AKBP Devi Firmansyah, S.IK berpesan agar masing-masing satuan petugas dapat menyiapkan mental dan fisiknya selama menangani bencana alam maupun non alam sehingga mampu mengatasi kendala yang dihadapi dan menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban bencana alam. (humas diskominfo kobar)



TOP