Kejar Percepatan Penyelesaian Batas Desa, Dua Belas Desa se-Kecamatan Pangkalan Lada Ikuti Pelatihan Pemetaan

SKPD

MMC Kobar - Dalam rangka percepatan penataan dan penyelesaian batas desa, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lada melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) mengadakan pelatihan pemetaan bagi 12 kasi pemerintahan dan perangkat desa se-Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (7/9).

Pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 7-8 September 2022 di Aula kantor Kecamatan Pangkalan Lada ini menghadirkan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda beserta tim pemetaan sebagai narasumber.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari rapat mengenai tata batas wilayah desa se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya pada 10 Agustus 2022. Hasil dari pertemuan disampaikan bahwa penyelesaian batas desa di Provinsi Kalteng agar segera diselesaikan paling lambat tahun 2023.

Dalam sambutanya Kabag Pemerintahan dan Otda, Julanda Rifan menyampaikan, pelatihan ini dalam rangka sharing dan diharapkan pemerintah desa selesai pelatihan ini dapat melaksanakan pemetaan secara mandiri bersama-sama dengan desa yang bersebelahan karena waktu yang ditarget untuk segera menyelesaikan.

“Karena padatnya kegiatan dan pekerjaan di kecamatan dan di kabupaten, sehingga tidak memungkinkan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kotawaringin Barat untuk selalu mendampingi desa dalam pengambilan titik koordinat atau kunjungan kelapangan,” kata Julanda Rifan.

Lebih lanjut Rifan menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Lada mengenai batas desa sudah diselesaikan dua Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang batas desa yaitu batas desa Pandu Senjaya dan batas desa Lada Mandala Jaya. “Jadi masih ada PR kita sebanyak 9 desa lagi untuk diselesaikan menjadi Peraturan Bupati,” ujarnya.

Camat Pangkalan Lada Bapak Robby Setiawan, yang berkesempatan membuka acara pelatihan ini juga menyampaikan bahwa manfaat dari pemetaan wilayah desa yaitu adanya bank data goegrafis wilayah desa yang dapat dimanfaatkan pemerintah desa sebagai penentu kebijakan pemerintah desa dan kebijakan dalam penganggaran ditingkat desa.

Selain itu, Robby menambahkan, manfaat dari pemetaan ini adalah memiliki peta mitigasi bencana di desa sehingga pencegahan bencana bisa dideteksi dengan cepat.

“Karena dengan sistem goespasial dalam pemetaan dapat dilihat dari sisi atas atau peninjauan dari atas, wilayah mana saja yang mungkin ada penyempitan sungai atau alur jalan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi alur air sehingga bisa segera diambil kebijakan sebelum bencana seperti banjir terjadi,” terang Robby.

Robby berharap, setelah kegiatan pelatihan ini di akhir tahun 2022 batas desa di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada bisa terselesaikan dan pemerintah desa sudah mulai melaksanakan pengambilan titik koordinat batas acuan sementara versi desa, sebagai bahan nanti rapat penetapan batas desa tingkat kecamatan.

“Khusus untuk desa yang berbatasan di internal wilayah kecamatan Pangkalan Lada terlebih dahulu dan bila nanti ada perbedaan persepsi akan di musyawarahkan terlebih dahulu untuk pemecahan masalahnya. Untuk perbatasan desa antar kecamatan akan berkomuniasi dengan Kabag Pemerintahan Setda karena perlu menghadirkan kecamatan lainya,” tutup Robby. (kec-p.lada)



TOP