MMC Kobar - Dalam upaya peningkatan iklim investasi melalui pengembangan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan untuk mengoptimalkan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar menggelar Workshop Strategi Pengembangan Iklim Penanaman Modal di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Workshop yang digelar di Ballrom Britz Hotel Pangkalan Bun pada Rabu (16/3) ini bertajuk “Pengembangan Potensi Investasi Secara Terpadu Dalam Bentuk Pendekatan Bidang Usaha Unggulan pada Kelurahan/Desa dan Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat”. Peserta Workshop berjumlah 35 orang yang terdiri dari dinas teknis terkait, kecamatan se-kobar, akademisi, organisasi profesi, unsur pengusaha dan perwakilan UMKM yang ada di Kobar.
Workshop ini menghadirkan 2 orang narasumber dari Kementerian Investasi/ BKPM RI yaitu Karsiyani, S.Hum,MIB selaku Kepala Sub Direktorat Sektor Primer dan Tersier pada Direktorat Pengembangan Potensi Daerah yang memberikan materi tentang potensi dan peluang investasi daerah. Dan narasumber kedua adalah Irawan Budi Satrio, S.T, M.A.B selaku Kepala Sub Direktorat Pelayanan Usaha pada Direktorat Pemberdayaan Usaha yang memberikan materi Kemitraan antara Pelaku Usaha PMA/PMDN dengan UMKM.
Kegiatan workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Dalam sambutannya, Ahmadi menyampaikan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait diharapkan saling bersinergi, menyatukan persepi dalam menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam yang kita miliki untuk menjadi potensi investasi yang dapat kita tawarkan kepada para calon investor.
Ahmadi menjelaskan, potensi dan peluang investasi terbagi menjadi beberapa sektor diantaranya sektor pertanian dalam arti luas, sektor energi dan pertambangan, sektor pariwisata, sektor industri, dan sektor perdagangan dan UMKM.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan adanya undang-undang tersebut, maka setiap investasi yang masuk baik PMA maupun PMDN diharapkan dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat lokal untuk melakukan kemitraan usaha,” tutur Ahmadi.
Melalui kegiatan workshop hari ini Ahmadi berharap pemerintah daerah dapat saling mendukung dan menyatukan tekad dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman, ramah dengan infrastruktur yang memadai dan kemudahan berusaha yang diberikan. Sehingga potensi dan peluang investasi yang disampaikan kepada calon investor dapat tersampaikan dengan baik.
“Dan harapannya semakin meningkatnya investor yang berinvestasi ke Kabupaten Kotawaringin Barat dapat meningkatkan kegiatan perekonomian di kobar dengan pesat,” imbuhnya.
Turut hadir mendampingi Ahmadi Riansyah pada kegiatan pembukaan workshop tersebut adalah Mina Irawati selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kobar. Kegiatan workshop tersebut dipandu langsung oleh Kepala DPMPTSP Kobar, Kamaludin selaku moderator.(risa/dpmptspkobar)